JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pembiayaan tersebut berasal dari optimalisasi sisa anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menyiapkan tambahan anggaran baru.
Purbaya mengakui sempat terjadi kendala komunikasi internal terkait skema penggajian tersebut. Namun, setelah dilakukan koordinasi intensif, persoalan itu kini telah terselesaikan dan pendanaan dinyatakan aman.
“Rupanya sudah ada rapat sebelumnya, hanya saja belum dilaporkan. Sekarang semuanya sudah jelas karena pembiayaan sudah disepakati,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Manfaatkan Sisa Anggaran, Tanpa Tambahan APBN
Purbaya menjelaskan, pemerintah memilih memanfaatkan sisa anggaran dari program pembentukan koperasi yang belum terealisasi sepenuhnya tahun ini.
Hal ini dimungkinkan karena pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap, sehingga terdapat kelebihan dana yang bisa dialokasikan sementara untuk kebutuhan operasional, termasuk gaji manajer selama masa transisi dua tahun.
“Masih ada sisa anggaran yang bisa digunakan. Ini hanya untuk dua tahun ke depan, jadi dananya tersedia,” jelasnya.
Status Pegawai Masih Dikaji
Di sisi lain, Purbaya belum memberikan kepastian terkait status jangka panjang para manajer setelah masa kontrak berakhir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut para manajer akan berada di bawah entitas Agrinas Pangan selama dua tahun awal, sebelum nantinya beralih menjadi pegawai koperasi.
Terkait kemungkinan pembiayaan gaji secara permanen melalui APBN di bawah Kementerian Koperasi, Purbaya menyatakan hal tersebut masih menjadi kewenangan kementerian teknis.
“Saya belum membahas lebih jauh soal itu. Nanti keputusan ada di kementerian terkait,” tutupnya.***









