JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Hingga akhir Maret 2026, tercatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp240,1 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar 130,4% di bandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa defisit APBN Maret 2026 tersebut setara dengan 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia mengungkapkan, kondisi ini terjadi karena realisasi belanja negara masih lebih besar di bandingkan pendapatan.
Pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau sekitar 18,2% dari target tahunan sebesar Rp3.153,6 triliun. Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp815 triliun atau 21,2% dari target APBN 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun.
Belanja Lebih Tinggi, Defisit Melebar
Kondisi belanja yang lebih besar di bandingkan pendapatan menjadi penyebab utama melebarnya defisit. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengeluaran masih dalam kendali dan akan di imbangi dengan peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.
Purbaya menyebutkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak saat ini mencapai sekitar 20,7% dan di harapkan terus meningkat ke depan untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Keseimbangan Primer Ikut Tertekan
Selain itu, defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp95,8 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp89,7 triliun. Hal ini menunjukkan tekanan fiskal masih cukup besar di awal tahun.
Sebagai perbandingan, pada Maret 2025 defisit APBN tercatat sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% dari PDB. Dengan demikian, lonjakan defisit pada 2026 terlihat cukup tajam.
Pemerintah sendiri menargetkan defisit APBN sepanjang tahun 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68% terhadap PDB.***









