Jakarta Signalberita.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan bahwa sedikitnya 11 perusahaan asal Prancis masih menunda realisasi investasi di Indonesia. Penundaan tersebut di sebut dipicu persoalan regulasi dan kurangnya kepastian aturan.
Laporan itu di sampaikan Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohammad Oemar dalam Seminar Internasional Debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).
Menurut Oemar, investor Prancis sangat memperhatikan kepastian regulasi sebelum menanamkan modal di suatu negara. Mereka menginginkan predictability atau kepastian agar rencana investasi dapat berjalan sesuai target perusahaan.
Selama empat tahun terakhir, tercatat ada 11 perusahaan Prancis yang masih menahan investasinya di Indonesia karena sejumlah aturan di nilai belum memberikan kepastian.
Menanggapi hal itu, Purbaya memastikan pemerintah siap membantu menyelesaikan hambatan investasi melalui Satgas Debottlenecking atau Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE).
Ia menegaskan, seluruh laporan investor akan di tindaklanjuti. Bahkan, menurutnya, sekitar 50 persen proyek investasi tersebut bisa segera di realisasikan apabila kendalanya di laporkan secara resmi kepada satgas.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan di sinsentif kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang di anggap menghambat investasi.
Menurutnya, pemerintah kini memiliki kewenangan lebih besar untuk memastikan seluruh pihak menjalankan keputusan hasil sidang debottlenecking demi memperbaiki iklim investasi nasional.(*)









