JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) kembali mengumumkan rencana untuk mengubah status perusahaan dari emiten terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private. Bersamaan dengan langkah tersebut, perseroan juga berencana melakukan penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen SCPI menyebut proses go private dan delisting akan mengikuti ketentuan yang di atur dalam Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024. Perseroan nantinya tetap harus memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang di jadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.
Keputusan tersebut di ambil setelah perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis jangka panjang dan efisiensi operasional. Selain itu, saham SCPI di nilai sudah tidak aktif di perdagangkan di pasar reguler dalam beberapa waktu terakhir.
Manajemen juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemegang saham publik dalam rapat pemegang saham selama tiga tahun terakhir. Kondisi itu menjadi salah satu alasan perusahaan memilih keluar dari pasar modal.
Per akhir Maret 2026, kepemilikan saham SCPI di dominasi oleh Organon LLC dengan porsi mencapai 98,787 persen. Sementara kepemilikan publik hanya tersisa sekitar 1,213 persen dari total saham beredar.
Sebagai bagian dari proses go private, Organon LLC selaku pemegang saham pengendali akan melaksanakan penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) kepada pemegang saham publik. Harga yang di tawarkan mencapai Rp100.000 per saham.
Nilai di atas Rata-rata
Nilai tersebut jauh di atas rata-rata harga historis saham SCPI di BEI. Berdasarkan ketentuan POJK, harga pembelian wajib lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian dalam 12 bulan terakhir sebelum saham tidak aktif di perdagangkan, yang tercatat sekitar Rp32.063 per saham.
Perseroan menilai langkah ini memberikan kesempatan bagi pemegang saham publik untuk melepas saham dengan harga premium. Selain itu, perusahaan mengaku tidak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal karena operasional di nilai masih dapat di biayai secara mandiri.
Rencana go private ini juga di sebut sejalan dengan strategi restrukturisasi global Grup Merck setelah merger dengan Schering-Plough dan proses spin off bisnis yang di lakukan beberapa tahun terakhir.
Jika seluruh proses berjalan lancar dan mendapat restu pemegang saham, maka SCPI akan resmi meninggalkan lantai bursa dan kembali menjadi perusahaan tertutup.***










