Jakarta Signalberita.com – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Mei 2026 mengalami penurunan.
HPE emas ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram, turun 1,72 persen di banding periode sebelumnya sebesar USD 153.194,87 per kilogram. Sementara itu, HR emas turun dari USD 4.764,90 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.682,80 per t oz.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Di kenakan Bea Keluar. Regulasi ini berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan HPE dan HR emas di pengaruhi penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi tersebut meningkatkan daya tarik instrumen berbunga di bandingkan emas sebagai aset non-yield.
“Selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,72 persen. Saat ini harga emas memasuki fase koreksi dan konsolidasi yang mendorong investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) setelah sebelumnya mengalami penguatan,” ujar Tommy.
Penetapan HPE dan HR emas di lakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga London Bullion Market Association (LBMA).
Penetapan tersebut juga melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.(*)








