JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2026 sejak Mei ini. Program bantuan yang di salurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap lanjutan.
Penyaluran bansos tersebut di harapkan membantu masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Bansos Di salurkan Tahap Kedua
Kementerian Sosial memastikan pencairan bantuan tahap kedua berlangsung untuk periode April hingga Juni 2026. Sejumlah penerima di laporkan sudah mulai menerima saldo bantuan melalui rekening bank penyalur maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi bantuan utama yang di salurkan pemerintah tahun ini. Besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori Penerima Bansos
Untuk kategori kesehatan, ibu hamil dan masa nifas menerima bantuan Rp750 ribu per tahap. Nominal serupa juga di berikan kepada anak usia dini atau balita usia 0 hingga 6 tahun. Dalam setahun, masing-masing kategori memperoleh total bantuan Rp3 juta.
Sementara itu, kategori kesejahteraan sosial seperti lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang di sabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Pada kategori pendidikan, siswa SD menerima Rp225 ribu per tahap, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA memperoleh Rp500 ribu per tahap.
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan. Bantuan tersebut dapat di gunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong maupun agen penyalur resmi.
Pemerintah mengimbau masyarakat rutin memeriksa status pencairan bantuan melalui pendamping sosial, kantor desa, maupun aplikasi resmi Kemensos agar bantuan di terima tepat sasaran.***









