SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus, ST, MT sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).
Menurutnya, pengawasan terhadap upaya perbaikan kinerja internal harus terus di lakukan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan manajemen, operasional, sumber daya manusia, maupun aspek keuangan perusahaan.
“Dewan Pengawas hendaknya proaktif dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang di hadapi serta mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan,” ujar Alfin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan guna memastikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Evaluasi untuk peningkatan pelayanan
Selain itu, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di nilai perlu di perkuat agar manfaat pelayanan air bersih dapat di rasakan secara langsung oleh warga.
“Evaluasi harus di lakukan secara rutin, dan kolaborasi dengan masyarakat perlu di tingkatkan agar manfaatnya bisa di rasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh,” katanya.
Alfin turut mengingatkan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan agar mampu menjaga profesionalisme serta merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memperluas cakupan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh.
“Pelantikan ini di harapkan menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas cakupan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh,” tutupnya.(*)










