PADANG, Signalberita.com – Aktivitas Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Selasa (2/6/2026) malam. Meski tidak terlihat kolom abu vulkanik, aktivitas gunung api tersebut terekam jelas melalui alat pemantauan seismik.
Hal ini di benarkan oleh Petugas Pos Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi, melaporkan bahwa erupsi terjadi sekitar pukul 19.56 WIB. Letusan tersebut tercatat dengan amplitudo maksimum 4,1 milimeter dan berlangsung selama sekitar dua menit 40 detik.
“Gunung Marapi mengalami erupsi pada pukul 19.56 WIB. Namun, tinggi kolom abu tidak dapat teramati,” ujar Ahmad Rifandi.
Hingga saat ini, Gunung Marapi yang memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut masih berstatus Level II atau Waspada. Karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Warga Di larang Beraktivitas dalam Radius 3 Kilometer
PVMBG menegaskan larangan bagi masyarakat, pendaki maupun wisatawan untuk melakukan aktivitas apa pun dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi atau Kawah Verbeek.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Marapi juga di minta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar dingin, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Siapkan Masker Jika Terjadi Hujan Abu
PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut apabila terjadi hujan abu vulkanik. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu.
Di samping itu, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta hanya mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui sumber resmi.
Masyarakat Di minta Pantau Informasi Resmi
Pihak berwenang terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Marapi selama 24 jam. Warga di sekitar kawasan gunung api di imbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari PVMBG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun pemerintah setempat..(Tim)









