JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menepis kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan bendahara negara.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat, Purbaya menegaskan komitmennya untuk terus bekerja mendukung pemerintahan.
“Kami mengikuti arahan Bapak Presiden. Komitmennya tetap kuat, maju terus. Mundur juga maju kita,” ujarnya sambil berkelakar.
Purbaya mengaku tidak mengetahui sumber munculnya rumor pengunduran dirinya. Menurut dia, isu tersebut kemungkinan sengaja dihembuskan untuk memengaruhi sentimen pasar. Meski demikian, ia menegaskan aktivitas dan tanggung jawabnya sebagai otoritas fiskal tetap berjalan normal.
Spekulasi mengenai pengunduran diri Purbaya mencuat setelah dirinya menghadiri Rapat Paripurna DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Jakarta, Kamis (4/6). Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengikuti agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Usai rapat, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN hingga Mei 2026 mencapai Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Di sisi penerimaan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.185 triliun atau 37,6 persen dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Belanja pemerintah juga menunjukkan pertumbuhan 34,4 persen secara tahunan.
Meskipun APBN masih mengalami defisit, keseimbangan primer mencatat surplus Rp58,6 triliun. Capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal yang dinilai masih cukup kuat dalam mengelola pendapatan, belanja, serta kewajiban utang pemerintah.(*)









