JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas dalam perkembangan ekosistem digital. Ia mengingatkan bahwa generasi muda tidak boleh menjadi sasaran praktik platform digital yang lebih berorientasi pada perolehan perhatian pengguna dan keuntungan bisnis semata.
Berbicara dalam The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu, Meutya mengatakan perubahan teknologi telah menggeser pola tumbuh kembang anak. Jika sebelumnya interaksi sosial dan pendidikan berlangsung lebih banyak di lingkungan fisik, kini anak-anak telah bersentuhan dengan perangkat digital sejak usia dini.
Menurut dia, teknologi memang menghadirkan banyak peluang dalam proses belajar dan kreativitas. Namun, di sisi lain, terdapat berbagai risiko yang harus diantisipasi, mulai dari paparan konten yang tidak layak, perundungan di dunia maya, eksploitasi digital, hingga ketergantungan terhadap platform.
Meutya menilai perlindungan anak di ruang digital harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia, bukan hanya sebagai persoalan teknis semata. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut mengusung pendekatan “Tunggu, Anak Siap”, yang menitikberatkan pada pemberian akses digital secara bertahap sesuai usia, tingkat kesiapan, serta potensi risiko yang dihadapi anak.
Ia menegaskan bahwa tujuan kebijakan tersebut bukan membatasi anak dari teknologi, melainkan memastikan mereka dapat mengakses ruang digital yang aman dan mendukung proses perkembangan sesuai tahapan usianya.
Meutya juga menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan digital yang sehat tidak hanya berada di pundak keluarga dan lembaga pendidikan. Menurutnya, perusahaan penyedia platform digital harus memiliki peran aktif dalam menyediakan sistem yang lebih ramah bagi pengguna anak.
Selain itu, ia menilai tantangan perlindungan anak semakin besar karena layanan digital beroperasi secara global. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia akademik, industri teknologi, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah perlindungan yang efektif.
“Keberhasilan transformasi digital bukan sekadar diukur dari pesatnya inovasi teknologi, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan mempersiapkan generasi yang akan hidup berdampingan dengan teknologi pada masa mendatang,” ujarnya.(*)









