• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

58 PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Diberhentikan, Ini Alasanya

Redaksi SB by Redaksi SB
30 Juli 2026
0
58 PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Diberhentikan

58 PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Diberhentikan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LOMBOK TIMUR, Signalberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memberhentikan 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan surat pemberhentian terhadap puluhan PPPK tersebut telah di tandatangani dan di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 58 orang sudah kami ajukan surat pemberhentiannya dan sudah di tandatangani,” ujarnya.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Penyebab Pemberhentian Beragam

BKPSDM mencatat, dari total 10.998 PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Lombok Timur, sebanyak 58 orang di berhentikan karena sejumlah alasan.

Sebanyak 30 orang mengakhiri statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu setelah di nyatakan lulus seleksi PPPK Penuh Waktu pada program Sekolah Rakyat.

Selain itu, 12 orang mengundurkan diri secara sukarela, enam orang meninggal dunia, dan 10 orang di berhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin.

10 PPPK Di berhentikan karena Indisipliner

Yulian menjelaskan, 10 PPPK yang di berhentikan karena indisipliner di ketahui sering tidak masuk kerja, bahkan tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan kedinasan.

Sebelum keputusan pemberhentian di ambil, para pegawai tersebut telah menjalani proses pembinaan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Mereka sudah di lakukan pembinaan dan dipanggil hingga tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak kembali aktif, sehingga kami mengajukan pemberhentiannya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah upaya pembinaan dan peringatan tidak membuahkan hasil. Karena itu, pemberhentian di lakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.(*)

 

58 PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Diberhentikan, Mayoritas Beralih ke Formasi Penuh Waktu

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memberhentikan 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan surat pemberhentian terhadap puluhan PPPK tersebut telah ditandatangani dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 58 orang sudah kami ajukan surat pemberhentiannya dan sudah ditandatangani,” ujarnya.

Penyebab Pemberhentian Beragam

BKPSDM mencatat, dari total 10.998 PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Lombok Timur, sebanyak 58 orang diberhentikan karena sejumlah alasan.

Sebanyak 30 orang mengakhiri statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK Penuh Waktu pada program Sekolah Rakyat.

Selain itu, 12 orang mengundurkan diri secara sukarela, enam orang meninggal dunia, dan 10 orang diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin.

10 PPPK Diberhentikan karena Indisipliner

Yulian menjelaskan, 10 PPPK yang diberhentikan karena indisipliner diketahui sering tidak masuk kerja, bahkan tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan kedinasan.

Sebelum keputusan pemberhentian diambil, para pegawai tersebut telah menjalani proses pembinaan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Mereka sudah dilakukan pembinaan dan dipanggil hingga tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak kembali aktif, sehingga kami mengajukan pemberhentiannya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah upaya pembinaan dan peringatan tidak membuahkan hasil. Karena itu, pemberhentian dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.(*)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNBKPSDM Lombok TimurLombok TimurPPPKPPPK paruh waktuSekolah RakyatYulian Ugi Lusianto
Previous Post

Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Lomba Tingkat Provinsi Jambi

Next Post

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Ego: Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com