• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian Terancam Sanksi

Redaksi SB by Redaksi SB
4 Agustus 2026
0
ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi ketentuan mengenai perkawinan dan perceraian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin berat yang berdampak pada karier dan status kepegawaian.

Melalui poster edukasi yang di terbitkan Kantor Regional VI BKN Medan, di jelaskan bahwa terdapat sejumlah bentuk pelanggaran yang harus di hindari oleh ASN. Di antaranya melakukan perceraian tanpa memperoleh izin atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang, beristri lebih dari seorang tanpa izin pejabat yang berwenang, tidak melaporkan perkawinan atau perceraian sesuai ketentuan, serta pelanggaran lain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990.

Pelanggaran Berujung Hukuman Disiplin Berat

BKN menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dapat di jatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan perkawinan dan perceraian juga dapat memengaruhi pembinaan karier serta administrasi kepegawaian ASN.

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepatuhan terhadap disiplin juga menjadi kewajiban guna menjaga tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Ada Ketentuan Khusus bagi ASN

Dalam poster tersebut juga di jelaskan adanya ketentuan khusus bagi ASN perempuan yang menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Pelanggaran tersebut dapat di kenai sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, ASN yang menolak melaksanakan ketentuan pembagian gaji sesuai aturan juga dapat di kenakan salah satu jenis hukuman disiplin berat.

Mengacu pada Sejumlah Regulasi

BKN menyebut ketentuan tersebut mengacu pada beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Melalui sosialisasi ini, BKN mengimbau seluruh ASN agar memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta tertib administrasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.(*)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNBadan Kepegawaian NegaraBKNPerkawinan ASNPNSPPPKSanksi Disiplin
Previous Post

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

Next Post

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

4 Agustus 2026
Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

4 Agustus 2026

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

4 Agustus 2026
Viral Guru Seberangi Jembatan Rusak di Aceh Barat

Viral Guru Seberangi Jembatan Rusak di Aceh Barat, Potret Buruknya Akses Pendidikan di Daerah Terpencil

4 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com