JAMBI, Signalberita.com – Dua pejabat di Dinas Pendidikan kota yang mengundurkan diri saat ini tengah menjadi perhatian publik. Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Nanang Sunaryadi, ketahui telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan struktural.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut. Namun, proses administrasinya masih berjalan dan surat pengunduran diri juga harus diunggah melalui sistem MyASN.
“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kedua pejabat tersebut memang memiliki latar belakang jabatan fungsional sebagai guru dan pengawas sekolah. Ketika menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional mereka berhenti sementara.
Menurut Maulana, kembali ke jabatan fungsional merupakan pilihan dan hak setiap ASN. Bahkan, bagi pejabat tertentu yang mendekati masa pensiun, kembali ke jabatan fungsional dapat memberikan masa kerja yang lebih panjang.
“Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai,” kata Maulana.
Terkait posisi Kepala Dinas Pendidikan setelah Sugiyono mundur, Maulana mengatakan Pemkot Jambi masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya saat ini menunggu persetujuan BKN. Kalau di BKN keluar persetujuan, akan disiapkan siapa Plt-nya nanti,” ujarnya.(Tim)




















