• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, Oktober 23, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Abraham Samad Tolak RUU Perampasan Aset Disahkan Terburu-buru, Khawatir Jadi Alat Serang Lawan

Redaksi SB by Redaksi SB
5 September 2026
0
Abraham Samad Tolak RUU Perampasan Aset Disahkan Terburu-buru, Khawatir Jadi Alat Serang Lawan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menolak jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di sahkan secara terburu-buru.

Menurut Abraham, pengesahan aturan tersebut belum tentu menjadi solusi utama dalam pemberantasan korupsi. Ia justru mengkhawatirkan kewenangan besar dalam regulasi tersebut berpotensi di salahgunakan apabila sistem peradilan pidana di Indonesia masih memiliki persoalan.

Abraham menyampaikan pandangan tersebut di tengah kembali menguatnya desakan publik agar RUU Perampasan Aset segera di sahkan. Salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.

BacaJuga

Ingat! DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos, Ini Cara Mengusulnya

Bolehkah BPD Meminta Dokumen Keuangan Desa? Ini Penjelasan Aturan dan Kewenangannya

Abraham mengatakan, perampasan aset sejatinya bukan praktik baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebut KPK telah melakukan langkah tersebut ketika dirinya masih menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

“Saya ingin katakan begini, sebelum undang-undang perampasan aset ini di berlakukan, di zaman saya kita sudah melakukan perampasan aset,” ujar Abraham.

Meski demikian, ia mengaku memiliki kekhawatiran terhadap substansi maupun penerapan RUU Perampasan Aset yang kini kembali di dorong untuk segera disahkan.

Persoalan Sistem Peradilan

Abraham menilai persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya ketiadaan undang-undang khusus mengenai perampasan aset. Menurut dia, masalah yang lebih mendasar berada dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system.

“Problem terbesar, criminal justice system-nya. Criminal justice system di Indonesia itu abuse of power,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sistem peradilan pidana melibatkan berbagai institusi, mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan.

Menurut Abraham, besarnya kewenangan yang di miliki lembaga-lembaga tersebut harus di imbangi dengan pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

“Tindakan koruptif di criminal justice system itu ada polisi, ada KPK, kemudian ada jaksa, ada pengadilan, dan di ujungnya ada lembaga pemasyarakatan. Yang menurut saya ini bisa abuse of power,” katanya.

Karena itu, Abraham mengingatkan agar pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak di lakukan secara tergesa-gesa.

Ia menilai pembenahan sistem penegakan hukum dan penguatan mekanisme pengawasan perlu menjadi perhatian sebelum aturan tersebut di berlakukan.

Kekhawatiran tersebut, kata Abraham, penting di perhatikan agar kewenangan dalam UU Perampasan Aset nantinya tidak justru di gunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk menjadi alat untuk menyerang pihak yang dianggap sebagai lawan.(*)

 

Previous Post

Bupati Kerinci Perkuat Larangan Bakar Lahan, Camat Diminta Tingkatkan Pengawasan

Next Post

Cek Harga BBM Pertamina 5 September 2026 di Sumatera, Mulai dari Pertamax hingga Pertamina Dex

Related Posts

DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos
Nasional

Ingat! DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos, Ini Cara Mengusulnya

by Redaksi SB
22 Oktober 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai acuan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial...

Read more
Bolehkah BPD Meminta Dokumen Keuangan Desa, Lihat Aturannya

Bolehkah BPD Meminta Dokumen Keuangan Desa? Ini Penjelasan Aturan dan Kewenangannya

22 Oktober 2026
Buka Sanggahan Desil DTSEN

Buka Sanggahan Desil DTSEN, Pembaruan Data Bansos Capai 5.505 KK

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional 2026

Hari Santri Nasional 2026: Ini Tema, Jadwal Upacara

22 Oktober 2026
BMKG Ingatkan Waspada Ancaman Karhutla dan Cuaca Ekstrem

BMKG Ingatkan Waspada Ancaman Karhutla dan Cuaca Ekstrem dari 20-26 Oktober 2026

22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

KUR BRI 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp500 Juta

KUR BRI 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp500 Juta,Lihat Syarat, Cicilan, Bunga, dan Tenornya

23 Oktober 2026
Kota Mobile di AS Kehilangan Rp240 Miliar

Kota Mobile di AS Kehilangan Rp240 Miliar akibat Penipuan Transfer Dana

23 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

KUR BRI 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp500 Juta

KUR BRI 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp500 Juta,Lihat Syarat, Cicilan, Bunga, dan Tenornya

23 Oktober 2026
Kota Mobile di AS Kehilangan Rp240 Miliar

Kota Mobile di AS Kehilangan Rp240 Miliar akibat Penipuan Transfer Dana

23 Oktober 2026
Anthony Davis Shines With 34 Points as Washington Wizards

Anthony Davis Shines With 34 Points as Washington Wizards Beat Milwaukee Bucks 128-116

23 Oktober 2026

Kawasaki W175 LTD 2027: Hadir dengan Gaya Cruiser dan Retro, Segini Harganya

23 Oktober 2026
Festival Budaya Kerinci 2026 Resmi Dibuka

Festival Budaya Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Wagub Abdullah Sani Ajak Warga Lestarikan Adat Leluhur

23 Oktober 2026
Asesmen Empat Jabatan Eselon II di Pemkot Sungai Penuh

Empat Jabatan Eselon II di Pemkot Sungai Penuh Kembali Akan Asesmen, Lihat Jadwalnya

23 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com