JAKARTA, Signalberita.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menyebut tugas dan tanggung jawab bank sentral semakin luas. BI tidak hanya bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendorong perkembangan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Destry menyampaikan hal tersebut saat memaparkan perkembangan mandat BI di hadapan para pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa tugas bank sentral mengalami perubahan sejak krisis ekonomi 1997/1998 hingga terbitnya sejumlah regulasi terbaru.
Menurut Destry, setelah krisis 1997/1998, fokus utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah. Tugas tersebut mencakup pengendalian inflasi di dalam negeri dan menjaga nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Namun, mandat BI kemudian berkembang setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 2023.
Melalui aturan tersebut, BI tidak hanya menjaga stabilitas rupiah dan sistem pembayaran, tetapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan bersama otoritas terkait. Seluruh tugas itu diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Destry mengatakan, perluasan mandat tersebut membuat BI harus mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap perekonomian secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, bank sentral tidak cukup hanya menetapkan sasaran inflasi dan nilai tukar. BI juga perlu memastikan kebijakannya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Undang-Undang 2026 Kembali Perluas Mandat BI
Destry menjelaskan, pemerintah kembali memperluas mandat BI melalui undang-undang yang terbit pada 2026. Dalam Pasal 7, aturan tersebut tetap menempatkan stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan sebagai bagian utama tugas bank sentral.
Namun, ketentuan tambahan juga mengarahkan BI untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Destry mengakui perluasan tugas tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BI. Ia menegaskan bahwa bank sentral tidak bisa bekerja hanya berdasarkan teori atau berada jauh dari kondisi perekonomian masyarakat.
“BI itu kan tidak berada di awang-awang, BI bukan berada di menara gading,” ujar Destry.
Ia menjelaskan, Presiden beberapa kali mengundang BI bersama tim ekonomi pemerintah untuk membahas berbagai kebutuhan sektor riil. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan kondisi dunia usaha.
Dalam menjalankan mandat yang semakin luas, BI tetap menempatkan stabilitas sebagai prioritas utama. Setelah menjaga stabilitas, bank sentral mempertimbangkan berbagai kebijakan lain, termasuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Destry mengibaratkan pelaksanaan tugas tersebut seperti seni dalam menyeimbangkan dua kepentingan, yakni menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan.
Dengan mandat yang semakin luas, BI diharapkan mampu menjaga kepercayaan terhadap rupiah dan sistem keuangan, sekaligus mendukung aktivitas dunia usaha serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja.(*)



















