JAKARTA, Signalberita.com – Operator mesin ATM Bitcoin asal Atlanta, Amerika Serikat, Bitcoin Depot, menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya setelah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 (Chapter 11). Perusahaan yang tercatat di Nasdaq tersebut kini mulai menutup bisnis dan menjual asetnya melalui proses hukum yang berlaku.
Bitcoin Depot sebelumnya mengajukan permohonan kebangkrutan secara sukarela ke Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan Texas pada Mei 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana perusahaan untuk menghentikan kegiatan usaha dan menyelesaikan kewajiban melalui mekanisme kebangkrutan.
Saat ini, seluruh jaringan ATM Bitcoin milik perusahaan sudah tidak beroperasi. Padahal, pada tahun sebelumnya Bitcoin Depot sempat mengelola hingga 9.276 kios ATM di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Mesin tersebut memungkinkan pelanggan menukarkan uang tunai menjadi aset kripto Bitcoin.
Pendapatan Anjlok, Perusahaan Catat Kerugian
Kebangkrutan Bitcoin Depot terjadi setelah perusahaan mencatatkan penurunan kinerja keuangan yang tajam pada kuartal I-2026.
Pendapatan perusahaan merosot 49% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pada periode yang sama, Bitcoin Depot membukukan kerugian bersih sebesar US$9,5 juta, berbalik dari laba bersih US$12,2 juta pada kuartal I tahun sebelumnya.
Kinerja laba kotor juga mengalami tekanan berat. Perusahaan mencatatkan penurunan laba kotor sebesar 85% menjadi US$45 juta.
Penurunan pendapatan dan memburuknya kinerja keuangan tersebut memperbesar tekanan terhadap keberlangsungan bisnis operator ATM kripto tersebut.
Regulasi Ketat Jadi Penyebab Utama
Manajemen Bitcoin Depot menilai perubahan regulasi di berbagai wilayah menjadi salah satu faktor utama yang membuat bisnis mereka tidak lagi berkelanjutan.
CEO Bitcoin Depot, Alex Holmes, mengatakan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat menerapkan persyaratan kepatuhan yang semakin ketat. Aturan tersebut mencakup pembatasan nilai transaksi hingga larangan operasional ATM Bitcoin di beberapa yurisdiksi.
“Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM). Operator menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan,” kata Alex Holmes dalam siaran pers yang dikutip dari CoinDesk, Sabtu (31/10/2026).
Ia menambahkan bahwa perubahan aturan tersebut memberikan dampak besar terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan perusahaan.
“Perkembangan aturan terbaru telah berdampak signifikan pada bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Di bawah kondisi saat ini, model bisnis perusahaan tidak lagi dapat bertahan,” ujarnya.
Bitcoin Depot Hadapi Gugatan Penipuan Kripto
Selain menghadapi tekanan regulasi, Bitcoin Depot juga berhadapan dengan persoalan hukum. Perusahaan tersebut menghadapi gugatan yang melibatkan Jaksa Agung Massachusetts dan Iowa terkait dugaan memfasilitasi penipuan melalui transaksi kripto.
Kasus penipuan yang memanfaatkan ATM kripto turut menjadi perhatian regulator dan aparat penegak hukum di Amerika Serikat.
Kerugian akibat penipuan melalui ATM kripto tercatat mencapai US$389 juta pada 2025. Angka tersebut meningkat 58% dibandingkan 2024.
Meningkatnya kasus penipuan mendorong otoritas memperketat pengawasan terhadap layanan ATM kripto, terutama terkait perlindungan konsumen dan pencegahan transaksi ilegal.
Operasional di Luar AS Ikut Dihentikan
Proses kebangkrutan Bitcoin Depot juga berdampak terhadap sejumlah entitas anak usahanya. Perusahaan menyertakan entitas anak di Kanada ke dalam proses peradilan kebangkrutan di Amerika Serikat.
Sementara itu, entitas non-AS lainnya akan menghentikan kegiatan usaha secara bertahap dengan mengikuti ketentuan hukum di masing-masing negara.
Penutupan Bitcoin Depot menjadi perkembangan penting di tengah pertumbuhan adopsi aset kripto oleh investor institusional. Industri tersebut terus berkembang melalui produk investasi seperti exchange-traded fund (ETF) dan pembahasan regulasi, termasuk rancangan undang-undang Clarity Act.
Namun, kasus Bitcoin Depot memperlihatkan bahwa bisnis layanan kripto tetap menghadapi tantangan besar, terutama terkait kepatuhan regulasi, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan model usaha.(*)




















