SUNGAIPENUH, SB – Setelah sempat Viral video aksi penyerangan sejumlah pemuda dengan menggunakan kain sarung sudah sudah digulung, tim dari Polres Kerinci bergerak cepat dengan mengamankan pemuda yang masih berumur belasan tahun.
Informasi yang diperoleh aksi penyerangan dengan melakukan pemukulan ini terjadi pada Jumat malam (07/03/2025), di pangkalan ojek dekat SMPN 3 Sungai Penuh.
Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa untuk pelaku sudah berhasil diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci.
“Ya, insiden ini terjadi sekira pukul 21.00 Wib di pangkalan ojek dekat SMP 3 Sungai Penuh. Setelah kejadian itu, Pelaku ada 8 orang berhasil diamankan, beserta barang bukti sarung yang digunakan pelaku,”jelasnya.
Dia menjelaskan Kronologi Kejadian sekira Pada pukul 21.00 WIB, korban, MNA (16) dan MF (16), keduanya pelajar SMK di Kota Sungai Penuh, sedang duduk di pangkalan ojek. Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 orang datang dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku menyabet MNA dengan kain sarung yang telah dilipat menyerupai cambuk, mengenai bagian bibir korban.
“Setelah insiden tersebut, korban bersama temannya berusaha mengejar para pelaku ke arah Desa Aur Duri. Setibanya di Jembatan Desa Aur Duri, korban bertemu dengan Tim Patroli Elang Kota dan langsung melaporkan kejadian tersebut,”ujarnya.
Tim patroli segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang yang membawa kain sarung yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya. Dengan demikian, total delapan orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”sebutnya.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni MNA, 16 tahun, warga Desa Batu Lumut, Kec. Pondok Tinggi, pelajar SMK 2 Sungai Penuh, MF, 16 tahun, warga Dusun Baru, Kec. Pondok Tinggi, pelajar SMK 2 Sungai Penuh, AT, 16 tahun, warga Desa SG, Kec. Kumun Debai, pelajar SMAN 2, DR, 15 tahun, warga Desa KI, Kec. Kumun Debai, pelajar SMAN 2, MA, 17 tahun, warga Desa SG, Kec. Kumun Debai, pelajar SMKN 2, MJ, 17 tahun, warga Desa KM, Kec. Kumun Debai, pelajar SMAN 2, IJ, (16) tahun, warga Desa UA, Kec. Kumun Debai, pelajar SMAN 2, GA, 16 tahun, warga Desa KH, Kec. Kumun Debai, pelajar SMAN 2, MN, 16 tahun, warga Desa SG, Kec. Kumun Debai, pelajar MAN 2, HM, 16 tahun, warga Desa UA, Kec. Kumun Debai, pelajar SMKN 2.
“Dari pelaku yang diamankan, petugas mengamankan Barang bukti yakni 5 buah kain sarung dan 7 unit ponsel,”pungkasnya.(Fra)









