Dewan Minta Pemkot Sungai Penuh Tutup Sementara Villa Boekit Diza
SUNGAIPENUH, SB – Keberadaan Villa Boekit Diza ternyata belum mengantongi izin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh meminta agar villa Bukit Diza Di tutup oleh Pemkot.
Serta tidak boleh beroperasi sampai pemilik villa tersebut mendapatkan izin. Pasalnya bila tak ada izin, maka menurut dewa tentu tak ada kontribusi bagi daerah, Pemkot Sungai Penuh.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, mengatakan setiap usaha harus mendapatkan izin lengkap kalau tidak berarti bangunan tersebut ilegal.
“Kita mendorong agar pemilik mau mengurus izin karena itu jelas melanggar aturan yang ada dan daerah akan di rugikan,” katanya.
Hardizal meminta pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera menutup villa Boekit Diza untuk sementara waktu sampai izin keluar.
“Ya Pemkot harus menindaklanjuti agar vila ini di berikan teguran karena tak ada izin nya,” tegasnya.
Dewan Minta Pemkot Sungai Penuh Tutup Sementara Villa Boekit Diza
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sungai Penuh, Sunardi di konfirmasi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan penerbitan Izin.
“Sampai saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum menerima permohonan penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung, aturannya yang ada bahwa permohonan atau permintaan penerbitan izin PBG atau dahulunya IMB, setelah ada rekomendasi dari PUPR,” jelasnya
Kabid Cipta Karya PUPR Sungai Penuh Dede di konfirmasi soal apakah Villa De Beokit Diza sudah mengajukan permohonan Persetujuan bangunan Gedung (IMB) ? Dirinya mengatakan pendirian villa bukit diza belum ada.
“Sampai saat ini belum. Tapi tidak tau di bidang RTRW karena prosesnya di RTRW dahulu bar ke kami,” jelasnya.(Fra)








