Dua Desa di Kerinci Gagal Cair Dana Desa, Ini Penyebabnya
SUNGAIPENUH, SB – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara kota Sungai Penuh, telah melaksanakan pencairan Dana Desa tahap I di kabupaten Kerinci.
Dari 285 desa di kabupaten Kerinci, terdapat Dua desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap I tahun 2025.
Berdasarkan data dari KPPN Sungai Penuh, Dua Desa yakni Desa Semerah Kecamatan Tanah Cogok dan Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin.
Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi saat dikonfirmasi (19/06/2025) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bagi desa yang tidak menyalurkan Dana Desa tahap I tidak bisa mencair tahap II.
“Bagi Desa-Desa yang gagal salur Dana Desa Tahap I tahun 2025,maka penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025 juga gagal salur,”ujarnya.

Dua Desa di Kerinci Gagal Cair Dana Desa, Ini Penyebabnya
Dia juga menyebutkan,untuk batas waktu penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025, telah berakhir pada tanggal 16 Juni kemarin.
“Penyebab gagal salur Dana Desa ini,tidak di sahkannya RPABDes,sebagai syarat untuk pencarian Dana Desa serta juga adanya masalah internal yang ada di Desa,”sebutnya.
Sementara itu, untuk penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025, Desa harus melampirkan syarat seperti akta notaris pendirian koperasi Desa Merah Putih ataupun bukti tanda terima pengurusan akta notaris.
“Sudah ada 4 Desa di Kabupaten Kerinci yang sudah memasukkan berkas,untuk pencarian Dana Desa tahap II,”Ujarnya
Dikatakannya juga,untuk di Kota Sungai Penuh sudah 100 persen mencairkan Dana Desa. ”Untuk Desa-Desa di Kota Sungai Penuh lebih cepat pencairannya,ketimbang dengan Desa di Kabupaten Kerinci,”tandasnya.(Fra)









