SIGNALBERITA.COM – Dalam mengatasi terjadinya kebocoran dan ledakan Gas Elpiji (LPG), Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan dalam penggunaan tabung elpiji (LPG).
Imbauan ini di sampaikan akibat sering terjadinya insiden kebocoran gas yang di sebabkan oleh minimnya pengecekan atau pemasangan peralatan. Kebocoran gas LPG yang di akibatkan kurang tepatnya memasang regulator hingga kebocoran selang gas bisa menjadi pemicu utama terjadinya ledakan dan kebakaran, terutama di area pemukiman padat.
Cek Tabung
Masyarakat di minta untuk selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tabung LPG sebelum di gunakan. Hal pertama yang perlu di perhatikan adalah kondisi segel pada valve (katup) tabung. Jangan menerima atau menggunakan tabung jika segel dalam keadaan rusak, terbuka, atau telah di lepas.
Periksa Seal Tabung
Selain itu, penting untuk memeriksa kondisi karet seal pada kepala tabung. Karet yang sudah getas, retak, atau longgar harus segera di ganti. Penjual LPG resmi wajib menyediakan pengganti jika di temukan komponen yang tidak layak.
Periksa Selang
Selang gas juga perlu diperhatikan, pastikan cincin klem selang gas terpasang dengan benar, dan selang tidak dalam keadaan tertekuk, tergencet, atau sobek.
Periksa Regulator
Dalam menjamin keamanan, seluruh peralatan pendukung seperti regulator, kompor, dan selang sebaiknya memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, selang gas diganti maksimal satu kali dalam satu tahun untuk mencegah kebocoran selang.
Ventilasi Udara
Pentingnya Ventilasi Saat Pemasangan, ketika memasang tabung elpiji, pastikan ruangan memiliki ventilasi udara yang memadai. Hindari pemasangan di ruangan sempit, tertutup, atau tidak memiliki sirkulasi udara yang cukup. Selain itu, posisi tabung LPG di sarankan berada lebih rendah dari posisi kompor, untuk mengurangi risiko penyebaran gas ke area api apabila terjadi kebocoran.
Sebelum menyambungkan regulator, pastikan kompor dalam keadaan mati dan tidak ada sumber api di sekitar. Regulator harus dipasang dengan rapat. Bila terdengar suara mendesis atau tercium bau khas gas LPG setelah pemasangan, segera cabut regulator.
Masyarakat juga di ingatkan untuk tidak mencongkel karet seal atau menusuk bagian mana pun dari tabung gas. Jika menemukan tabung dalam kondisi tidak layak, segera tukarkan dengan tabung lain kepada agen resmi atau tempat pembelian.
Masyarakat juga di imbau untuk segera menghubungi petugas yang berwenang jika mencium bau gas menyengat atau mengalami kebocoran yang tidak dapat di atasi sendiri.***









