• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kemenag RI Buka Seleksi BAZNAS, Ini Jadwal Tahapannya

Redaksi SB by Redaksi SB
26 Agustus 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Kemenag RI Buka Seleksi BAZNAS, Ini Jadwal Tahapannya

SIGNALBERITA.COM – Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030 di buka oleh Kementerian Agama RI.

Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

BacaJuga

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

Aplikasi LinkAja vs OVO 2026: Mana Dompet Digital Paling Untung

Seleksi ini di laksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak di pungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan di isi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional,”ujarnya.

“Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik.

Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:

1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025

4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025

5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025

6. Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025

7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

 

Tags: BAZNASKemenag RI
Previous Post

Sempat Imbang, Timnas Voli Putra U-21 Kalah dari Timnas Argentina 

Next Post

PT KMH Kerinci Ikut Berpartisipasi Donor Darah Pada HUT Adhyaksa ke-80

Related Posts

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak
BERITA TERPOPULER

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

by Redaksi SB
21 April 2026
0

SIGNALBERITA.COM – Kini kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mulai di berlakukan pajak. Kebijakan baru ini mulai...

Read more
Aplikasi LinkAja vs OVO 2026

Aplikasi LinkAja vs OVO 2026: Mana Dompet Digital Paling Untung

21 April 2026
Kasus Ujung Jabung Terus Bergulir di Kejati Jambi, Kerugian Negara Diduga Capai Rp11,6 Miliar

Kasus Ujung Jabung Terus Bergulir di Kejati Jambi, Kerugian Negara Diduga Capai Rp11,6 Miliar

21 April 2026
Uwinfly T70 Makin Canggih

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

21 April 2026
KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

21 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

21 April 2026
Aplikasi LinkAja vs OVO 2026

Aplikasi LinkAja vs OVO 2026: Mana Dompet Digital Paling Untung

21 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

21 April 2026
Aplikasi LinkAja vs OVO 2026

Aplikasi LinkAja vs OVO 2026: Mana Dompet Digital Paling Untung

21 April 2026
Kasus Ujung Jabung Terus Bergulir di Kejati Jambi, Kerugian Negara Diduga Capai Rp11,6 Miliar

Kasus Ujung Jabung Terus Bergulir di Kejati Jambi, Kerugian Negara Diduga Capai Rp11,6 Miliar

21 April 2026
Uwinfly T70 Makin Canggih

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

21 April 2026
KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

21 April 2026
438 CJH Kota Jambi Kloter Perdana akan Diterbangkan, Ini Jadwal Keberangkatannya

438 CJH Kota Jambi Kloter Perdana akan Diterbangkan, Ini Jadwal Keberangkatannya

21 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com