Tingkatkan Disiplin PPPK Melalui SiAbon
SUNGAIPENUH, SB – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Sungai Penuh di wajibkan hadir setiap harinya dalam menjalan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Abdi Negera.
Bahkan, saat ini Pemerintah telah membuat Aplikasi Baru untuk Absensi PPPK dengan menggunakan aplikasi SiAbon (Sistem Absensi Online).

Aplikasi ini di rancang khusus untuk memantau kehadiran ASN dan PPPK secara real time dengan sistem pelacakan lokasi dan foto selfie.
Bagi PPPK yang baru di lantik, proses pendaftaran akun di aplikasi SiAbon cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi SiAbon
PPPK dapat mengunduh aplikasi SiAbon Sungai Penuh melalui Google Play Store dengan kata kunci “SiAbon Sungai Penuh”.
-
Pengajuan Akun ke BKPSDM
Setelah instalasi, PPPK wajib melaporkan diri ke BKPSDM Kota Sungai Penuh dengan membawa dokumen kelengkapan seperti SK pengangkatan, KTP, dan surat tugas dari OPD. Data ini di perlukan untuk aktivasi akun.
-
Registrasi dan Aktivasi
Pihak BKPSDM akan membuatkan akun resmi dan memberikan username serta password. Setelah itu, PPPK dapat login ke aplikasi dan mengganti password sesuai kebutuhan.
-
Atur Perangkat dan Lokasi
SiAbon hanya dapat di gunakan di satu perangkat yang sudah terdaftar. Selain itu, absen hanya bisa dilakukan dalam radius lokasi yang sudah di tentukan oleh masing-masing OPD.
-
Mulai Absen Harian
PPPK wajib melakukan absen sesuai jadwal, yakni pagi dan sore (bahkan hingga empat kali absen di beberapa OPD). Proses absensi di lakukan dengan selfie serta otomatis merekam titik lokasi. (Fra)








