SIGNALBERITA.COM – Kabar gembira bagi masyarakat kabupaten Bungo dan sekitarnya, karena akan memiliki kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo.
Pemerintah Kabupaten Bungo telah menyerahkan hibah Aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi pada, Selasa (26/8/2025). .
Aset yang di hibahkan meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan. Sebelumnya, aset tersebut merupakan barang milik daerah yang sejak awal berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I TPI Jambi di Bungo telah di pinjam pakaikan oleh Pemkab Bungo untuk menunjang operasional Kantor Imigrasi Bungo.
Bupati Bungo, H. Dedy Putra, mengatakan, Hibah ini merupakan langkah dari Pemkab Bungo dalam wujud komitmen mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Bungo setiap tahun mengalami peningkatan pelayanan, khususnya pembuatan paspor yang jumlahnya bahkan lebih tinggi di bandingkan di Jambi,”ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya hibah ini, pemerintah pusat bisa segera membangun kantor imigrasi yang lebih representatif, luas, dan modern. “sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan maksimal,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi Bungo sangat penting karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, baik untuk keperluan perjalanan ibadah, pendidikan, maupun pekerjaan di luar negeri.
Melalui hibah ini, di harapkan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bungo dapat segera terwujud.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan.(***)









