SUNGAIPENUH, SB – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota Sungai Penuh, di minta tingkatkan kedisiplinan.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, saat memberikan arahan dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin (08/9/2025)
Dalam arahannya, Sekda Alpian menegaskan bahwa PPPK memiliki kewajiban yang sama dengan ASN, termasuk dalam hal mengikuti apel rutin. Menurutnya, apel bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari pembinaan kedisiplinan, tanggung jawab, serta sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai.
“Seluruh ASN dan PPPK wajib mengikuti apel. Bagi yang tidak disiplin, akan ada mekanisme evaluasi hingga penindakan yang sudah di atur oleh BKPSDM,” tegas Alpian.
Ia menambahkan, kedisiplinan adalah Pondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang profesional. Tanpa kedisiplinan, pelayanan publik yang optimal tidak akan tercapai.
Selain soal kedisiplinan, Alpian juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, setiap instansi harus lebih kreatif dan proaktif dalam menggali potensi PAD agar pembangunan Kota Sungai Penuh bisa berjalan lebih maksimal.
“PAD harus terus di tingkatkan. Masing-masing instansi punya tanggung jawab untuk mendorong realisasi target, karena ini akan berpengaruh besar terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, isu persampahan juga menjadi perhatian serius Sekda. Ia menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti regulasi yang sudah di tetapkan terkait pengelolaan sampah. Hal ini mengingat Kota Sungai Penuh saat ini tengah mengikuti penilaian Adipura, sebuah penghargaan bergengsi dalam bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
“Setiap OPD harus ikut serta dalam menjaga kebersihan dan mematuhi regulasi persampahan. Ini bukan hanya untuk penilaian Adipura, tetapi demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat Kota Sungai Penuh,” jelasnya.(Lan)









