TEBO, SB – Polres Tebo berhasil mengamankan 9 terduga Pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, dalam operasi Antik Siginjai 2025.
Dari total julah tersangka, terangkum dalam 8 berkas perkata tindak pidana narkotika selama pelaksanaan operasi yang digelar mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025.

Di ketahui 3 orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO). Keseluruhan tersangka berjenis kelamin laki-laki, dengan rentan usia 21 hingga 40 tahun
Kasat Resnarkoba Polres Tebo Ajun Komisaris Polisi Jeki Noviardi menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan kini di amankan di Mapolres Tebo.
“Total BB yang kami sita yakni sabu bruto 71,83 gram dan ganja bruto 17,62 gram,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas tersangka berperan sebagai bandar narkoba dan sebagai kurir yang mengedarkan narkoba.
“Kini mereka mendekam di Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ungkapnya.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam operasi ini. Pengungkapan kasus narkoba ini adalah bentuk komitmen Polres Tebo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun bandar untuk merusak generasi muda,” katanya Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu masyarakat tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba. (Gda)








