31 Calon PPPK Gagal Dilantik, Ini Alasannya
SIGNALBERITA.COM – Pemerintah provinsi Banten memastikan gagal melantik sebanyak 31 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2025 mendatang.
Berdasarkan dari total 1.627 peserta yang lolos seleksi tahap kedua, hanya 1.596 orang yang di usulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke pemerintah pusat.

Hal ini di benarkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman,.
Ia menyebutkan 31 PPPK yang gagal di lantik tersebut bervariasi persoalannya mulai dari Meninggal Dunia dan Mengundurkan Diri.
“Ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri, dan ada yang di berhentikan,” ungkap Aan, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, sebagian calon PPPK yang mengundurkan diri kemungkinan karena mendapatkan tawaran pekerjaan lain yang lebih menarik.
Meski jadwal pelantikan belum di tetapkan, Aan memastikan proses pelantikan akan di lakukan pada Oktober 2025. “Pelantikan di lakukan setelah Pertek rampung,” jelasnya.
Pelantikan nantinya akan di gelar secara daring, sama seperti pelantikan PPPK sebelumnya pada 1 Agustus 2025. “Itu yang paling realistis,” tegas Aan.
Dengan terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025, Aan menyebut gaji PPPK bulan Oktober akan di rapel bersama gaji bulan berikutnya. Mekanisme ini juga di terapkan pada PPPK yang di lantik pada Agustus lalu.***









