• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Masih Bingung Gaji PPPK Paruh Waktu untuk S1, Lihat Besaran Gajinya

Redaksi SB by Redaksi SB
22 September 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Masih Bingung Gaji PPPK Paruh Waktu untuk S1, Lihat Besaran Gajinya

SIGNALBERITA.COM – Pemerintah telah mengumumkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setiap daerah. PPPK Paruh waktu ini pun resmi di atur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Namun, yang menjadi banyak pertanyakan publik adalah soal gaji, khususnya bagi lulusan Sarjana (S1) yang mengikuti formasi ini.

BacaJuga

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

Dalam aturan tersebut, gaji PPPK Paruh Waktu di tetapkan paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat masih non-ASN, atau minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan. Hal ini berarti besarannya dapat berbeda di tiap daerah.

Berapakah Gaji PPPK Paruh Waktu S1 ?

Secara umum, lulusan S1 yang diterima sebagai PPPK Paruh Waktu akan memperoleh gaji di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan. Angka ini di sesuaikan dengan wilayah kerja dan jam kerja yang hanya sekitar 4 jam per hari, sehingga lebih kecil di bandingkan PPPK Penuh Waktu.

Gaji PPPK Penuh Waktu

Sebagai perbandingan, PPPK Penuh Waktu lulusan S1 masuk ke dalam Golongan IX, dengan gaji pokok berkisar Rp3,2 juta hingga Rp5,26 juta per bulan. Meski demikian, kehadiran skema paruh waktu di nilai memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat, terutama tenaga profesional, untuk berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa harus bekerja penuh waktu.***

Tags: GajiPPPK paruh waktuS1
Previous Post

Jadi Narasumber Bapuket 4.0, Dandim 0417/Kerinci Tekankan Pentingnya Ketepatan Informasi 

Next Post

Ingat ! Hari Ini Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Dokumen Diunggah

Related Posts

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya
BERITA TERPOPULER

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

by Redaksi SB
20 April 2026
0

SIGNALBERITA.COM - Apple Inc. kembali melakukan penyesuaian harga untuk lini iPhone 17 series di Indonesia pada pertengahan April 2026. Kenaikan...

Read more

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

20 April 2026
Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara

Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak 

20 April 2026
Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

20 April 2026
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

20 April 2026

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

20 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

20 April 2026

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

20 April 2026
Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara

Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak 

20 April 2026
Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

20 April 2026
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026
Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com