SIGNALBERITA.COM – Jalur Pendakian menuju Gunung Bromo dan Kabupaten Malang dan Pasuruan, Jawa Timur, akan di tutup oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Penutupan Dua jalur ini akan di mulai pada 30 September hingga 1 Oktober 2025. Penutupan di lakukan untuk mendukung pelaksanaan ramp check terhadap jip wisata yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan ada sekitar 880 unit jip yang akan di periksa. Jumlah itu terdiri dari 520 jip di wilayah Malang dan 360 jip di wilayah Pasuruan.
“Ramp check di lakukan untuk memastikan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo memenuhi standar keselamatan. Dengan begitu, wisatawan mendapat jaminan keamanan dan kenyamanan saat berwisata,” kata Endrip, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, jika ada jip yang tidak sesuai standar keselamatan, maka kendaraan tersebut tidak akan di izinkan beroperasi. Pemeriksaan dilakukan secara kolaboratif oleh pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Malang dan Pasuruan, serta petugas internal BBTNBTS.
Dengan langkah ini, di harapkan seluruh armada jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo benar-benar layak jalan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan.***









