KERINCI – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Kerinci yang bersumber dari aspirasi politik kembali menuai sorotan. Program yang seharusnya mendukung kebutuhan irigasi kelompok tani itu diduga tidak sepenuhnya berjalan transparan.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan adanya dugaan pengaturan proyek oleh oknum tertentu, termasuk keterlibatan seorang anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci–Sungai Penuh, Afuan Yuza. Dugaan ini mencuat seiring kabar adanya praktik pungutan fee dalam setiap paket kegiatan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penerima proyek P3TGAI melalui jalur aspirasi disebut-sebut diwajibkan menyetor fee hingga 20 persen dari nilai kegiatan.
“Informasi yang saya dapat, feenya mencapai 20 persen per paket. Kegiatannya juga banyak terpusat di wilayah hilir Kerinci seperti Kecamatan Tanah Cogok, Gunung Raya, dan beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan dominasi penerima proyek oleh pihak tertentu, serta keterlibatan sejumlah kepala desa (kades) dalam pelaksanaan proyek.
“Diduga inisial W menjadi pihak yang paling banyak menerima proyek aspirasi tersebut. Selain itu, di lapangan juga ada keterlibatan beberapa kades dalam pengurusan maupun pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas program yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan petani. Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi mengurangi kualitas pembangunan irigasi sekaligus membebani kelompok penerima manfaat.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut.
“Kami meminta APH menelusuri dugaan fee proyek P3TGAI yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi serta pihak-pihak lain, termasuk di tingkat desa,” tegas sumber tersebut.
Sementara itu, Afuan Yuza yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026) terkait penyebutan namanya dalam dugaan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, baik dari unsur legislatif maupun pemerintah desa yang disebut-sebut dalam informasi tersebut. Transparansi dalam pengelolaan program P3TGAI dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh petani.(Tim)




















