SIGNALBERITA.COM – Dari Sela-sela Ratusan Pegawai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima Surat Keputusan (SK), di kantor Walikota Sungai Penuh, pada Senin (31/8/2025). Terlihat seseorang yang dengan rambut yang sudah memutih berjalan ke tengah.
Dengan langkah yang penuh haru Ia menuju ke depan Walikota Sungai Penuh, untuk menerima SK PPPK dari orang nomor Satu di kota Sungai Penuh.
Ternyata Ia seorang Kakek yang berumur 55 tahun yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi tenaga honorer di kota Sungai Penuh.
Dari total 821 PPPK yang menerima SK, sekitar 15 persen di antaranya adalah pegawai yang usianya sudah di atas 55 tahun. Mereka telah mengabdikan diri selama lebih dari dua dekade, namun baru kali ini mendapatkan kepastian status sebagai aparatur pemerintah.
“Ini bukan hanya soal SK, tapi penghargaan atas pengabdian mereka yang puluhan tahun telah setia bekerja. Meski masa kerja tinggal beberapa tahun, pengangkatan ini sangat berarti,” ujar Kepala Dinas BKSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian.
Salah seorang PPPK, yang enggan di sebutkan namanya, mengaku bahagia dan terharu karena akhirnya bisa merasakan di akui secara resmi setelah lama bekerja sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, akhirnya doa kami terjawab. Meski sebentar lagi pensiun, tapi kami merasa di hargai,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, yang menyerahkan SK secara langsung, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi pegawai yang telah lama berjuang demi pelayanan masyarakat.
“Kami berharap mereka dapat bekerja dengan baik, amanah, dan tetap memberikan yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh,” katanya.
Bagi tenaga honorer penerima SK ini merupakan hadiah terindah baginya atas pengabdiannya selama ini di kota Sungai Penuh.(Fra)








