SIGNALBERITA.COM – Kondisi Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pasa Rabu (22/04/2026) mengalami penurunan. Bahkan sampai Rp 50 ribu.
Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun Rp50.000 dari sebelumnya Rp2.880.000 menjadi Rp2.830.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.640.000 per gram.
Harga Emas Fluktuatif
Pergerakan harga emas ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta nilai tukar mata uang.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
Sementara untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta:
NPWP: PPh 22 sebesar 1,5 persen
Non-NPWP: PPh 22 sebesar 3 persen
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.465.000
1 gram: Rp2.830.000
2 gram: Rp5.600.000
3 gram: Rp8.375.000
5 gram: Rp13.925.000
Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.***











