JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Iran akhirnya memberikan izin kepada dua kapal milik Pertamina untuk melintasi Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik kawasan.
Dua kapal tersebut, Pertamina Pride dan Gamsunoro, di jadwalkan segera keluar dari wilayah tersebut setelah mendapat persetujuan resmi dari otoritas Iran. Izin ini merupakan hasil dari upaya diplomasi intensif yang di lakukan pemerintah Indonesia sejak awal situasi memanas.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak Iran terus di lakukan hingga akhirnya membuahkan hasil positif. Saat ini, proses lanjutan tengah di fokuskan pada aspek teknis dan operasional pelayaran.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan koordinasi lintas kementerian berjalan intensif guna menjamin kelancaran pelintasan kapal sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Juru Bicara ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa tidak hanya keamanan muatan yang menjadi perhatian, tetapi juga keselamatan seluruh awak kapal menjadi prioritas utama pemerintah.
Di sisi operasional, Pertamina melalui unit bisnis pelayaran internasionalnya tengah menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administratif agar proses pelintasan berjalan aman.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada keselamatan kru serta keamanan kapal dan muatan selama proses berlangsung.
Sebagai langkah antisipasi terhadap risiko geopolitik, pemerintah juga mulai mendiversifikasi sumber impor minyak mentah dan BBM ke luar kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperluas sumber pasokan energi nasional.
Sepanjang 2025, Pertamina tercatat mengimpor sekitar 135,33 juta barel minyak mentah, dengan sekitar 19% di antaranya berasal dari Arab Saudi. Sementara sisanya di penuhi dari berbagai negara seperti kawasan Afrika, Amerika Latin, Amerika Serikat, hingga kerja sama regional.***








