JAKARTA SB— Keluarga warga Palestina Abdul Karim Raed Miqdad (AKRM) meminta Pemerintah Indonesia memulangkan Karim Miqdad ke Jakarta setelah yang bersangkutan di deportasi ke Siprus.
Permintaan tersebut di sampaikan keluarga AKRM melalui surat terbuka kepada Pemerintah Indonesia yang di sampaikan kepada Republika pada Jumat (21/8/2026).
Dalam surat itu, keluarga meminta pemerintah mengambil langkah untuk memastikan keselamatan dan kepulangan Karim Miqdad. Mereka menilai Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga Palestina yang selama ini berada di Indonesia.
Keluarga AKRM juga menyayangkan keputusan Indonesia yang mendeportasi Karim Miqdad ke Siprus. Mereka menduga deportasi tersebut di lakukan atas permintaan Israel, meski tudingan tersebut merupakan klaim dari pihak keluarga.
Menurut keluarga, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia seharusnya menunjukkan komitmen terhadap perjuangan dan perlindungan rakyat Palestina.
Mereka berharap pemerintah melakukan intervensi langsung dan memberikan tekanan kepada pemerintah Siprus agar Karim Miqdad dapat dibebaskan serta di pulangkan kepada keluarganya.
“Kami menuntut agar pemerintah menebus tindakannya dengan mengembalikan ayah saya tercinta, Abdulkarim Miqdad, kepada kami anak-anaknya,” demikian pernyataan keluarga dalam surat terbuka tersebut.
Pemerintah Pernah Jelaskan
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai keputusan deportasi Karim Miqdad. Pemerintah menyatakan langkah tersebut berkaitan dengan permintaan dari Siprus.
Karim Miqdad diketahui merupakan warga Palestina yang selama ini tinggal di Indonesia dan dikenal sebagai aktivis serta pegiat dakwah.
Keluarga kini meminta pemerintah kembali turun tangan untuk memastikan proses pemulangan Karim Miqdad ke Indonesia dapat di lakukan.(*)




















