JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pada triwulan I tahun 2026 ini, BPJS Kesehatan Cabang Jambi mencatat pembayaran klaim layanan kesehatan di Kota Jambi telah mencapai Rp179 miliar. Hal ini menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, mengatakan Kota Jambi saat ini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.
Kota Jambi Sudah Capai UHC
Menurut Shanti, seluruh masyarakat Kota Jambi kini telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121.376 peserta tercatat aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk Kota Jambi sendiri sudah UHC, artinya kepesertaan sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Capaian tersebut di nilai menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang lebih merata.
Klaim Masih Berpotensi Bertambah
Shanti menjelaskan, angka klaim Rp179 miliar hingga triwulan I 2026 masih dapat berubah karena proses pembayaran sangat bergantung pada pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan maupun rumah sakit.
Menurutnya, BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim sesuai jumlah pengajuan yang telah diverifikasi.
“Kalau pengajuannya penuh, maka kita bayarkan penuh. Namun jika baru sebagian di ajukan, maka pembayaran di lakukan sesuai pengajuan yang masuk,” jelasnya.
Tahun 2025 Tembus Rp683 Miliar
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Jambi juga mencatat total pembayaran klaim layanan kesehatan sepanjang tahun 2025 di Kota Jambi mencapai Rp683 miliar.
Besarnya nilai klaim tersebut menunjukkan tingginya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan masyarakat melalui program JKN di wilayah Kota Jambi.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan
BPJS Kesehatan Cabang Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta serta memastikan proses pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program JKN, BPJS Kesehatan di harapkan dapat terus memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan mudah di akses oleh masyarakat.***









