JAKARTA SB— Pelaku industri otomotif mulai mewaspadai potensi perlambatan penjualan kendaraan setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei 2026.
Kenaikan suku bunga sebesar 50 basis poin tersebut di nilai dapat memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya pembelian kendaraan melalui skema kredit yang masih mendominasi pasar otomotif nasional.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, berharap perusahaan pembiayaan tidak segera menaikkan bunga kredit kendaraan. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menahan laju pemulihan industri otomotif yang saat ini mulai menunjukkan perbaikan.
“Kalau bunga kredit ikut naik terlalu cepat, konsumen bisa menunda pembelian kendaraan. Padahal pasar sedang berupaya bangkit,” ujarnya.
Pelaku industri kini menanti strategi lembaga pembiayaan dalam menjaga keseimbangan antara biaya dana dan daya tarik kredit kendaraan di tengah tekanan suku bunga tinggi.
Di sisi lain, produsen otomotif juga di perkirakan akan memperkuat berbagai program penjualan, mulai dari diskon hingga skema cicilan ringan, guna menjaga permintaan tetap stabil sepanjang tahun ini.
Meski tantangan masih membayangi, industri otomotif berharap momentum pemulihan ekonomi domestik tetap mampu menopang pertumbuhan penjualan kendaraan pada 2026.(*)










