• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Mantan Kades Pandan Sungai dan Bendahara Desa Ditahan Kejari Tebo 

Redaksi SB by Redaksi SB
28 Juli 2026
0
Mantan Kades Pandan Sungai dan Bendahara Desa Ditahan Kejari

Mantan Kades Pandan Sungai dan Bendahara Desa Ditahan Kejari

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEBO, Signalberita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, resmi melakukan penahanan mantan Kades Sungai Pandan berinisial AF dan bendahara desa PW, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) APBDes tahun 2023/2024, pada Senin (27/07/2026).

Dalam keterangan persnya Kajari Tebo Abdurachman kepada sejumlah wartawan menegaskan, bahwa dalam penanganan perkara DD APBDes tahun anggaran 2023/2024 sebagaimana di ketahui dengan adanya keputusan Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan RI tahapan APIP harus di lewati.

Kajari Tebo mengatakan, tim penyidik Tipidsus telah menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) dan melakukan penahanan berinisial AF mantan Kades dan PW mantan Kaur keuangan.

BacaJuga

Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay

Terpilih Aklamasi! Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031

Penetapan kedua tersangka lanjut Kajari Tebo, di lakukan penyelidik setelah memperoleh alat bukti yang cukup. Kami tim penyidik telah memeriksa 85 orang saksi, menyita 378 dokumen dan uang tunai Rp245 juta sebagai barang bukti perkara, nanti akan ada perkembangan proses penanganan sampai dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi.

Sementara terhadap kerugian negara kami telah ekspos bersama BPKP perwakilan Jambi walau belum mendapat rilis resmi tapi kami sudah mendapatkan ekspos terakhir, bahwa kerugian negara sekitar Rp1,1 milyar lebih,”ujarnya.

Ditegaskan Kajari, ada tiga modus yang dilakukan para tersangka, adalah membuat SPJ fiktif, mengelola tidak sesuai ketentuan dan menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukannya..

Sedang terkait dengan uang Rp245 juta itu, ujar Kajari, berada dalam penguasaan bersangkutan, pada proses penyelidikan dan penyidikan kami ketahui, yang bersangkutan buru-buru mengembalikan namun pihak aparatur desa tidak berani maka kami amankan menjadi barang bukti dan akan kita kembalikan ke kas desa.

Adapun pasal yang di terapkan terhadap kedua tersangka, 603 karena penyidikan di lakukan KUHAP dan KUHP baru, sesuai asas lex pavor reo, kita menggunakan 603 juncto pasal 2 UU Tipikor juncto pasal 20 juncto pasal 18 UU Tipikor dengan subsidair 604 juncto pasal 3 juncto pasal 18 pasal 20 UU Tipikor, ancaman maksimal 20 tahun,”jelas Kajari Tebo.

Kata Kajari Tebo, perkara Tipikor yang sedang kami lakukan, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu acuan kepada bersangkutan untuk segera mengembalikan, dengan mempertimbangkan tuntutan nantinya.

“Untuk penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini,”pungkas Kajari Tebo.(Tim)

Tags: Dana DesaKejari TebopenahananSungai PandanTebo
Previous Post

Pasca Diterjang Angin Puting Beliung, Wabup Kerinci Tinjau Rumah Rusak dan Pastikan Bantuan Disalurkan

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pencarian Perhiasan Emas senilai Rp 75 Juta di Kerinci, Tiga Orang Diamankan

Related Posts

H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay
Bute

Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay

by Redaksi SB
25 September 2026
0

TEBO, Signalberita.com – H. Radi Hartono, S.Pd.I kembali dipercaya memimpin Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Sumay periode 2026–2031. Anggota DPRD...

Read more
Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu

Terpilih Aklamasi! Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031

20 September 2026
Irmawan Ginting Kembali Nahkodai Golkar Serai Serumpun

Irmawan Ginting Kembali Nahkodai Golkar Serai Serumpun, Liga Marisa: Konsolidasi Gas Terus

15 September 2026
Pemkab Tebo Mundur Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi

Pemkab Tebo Mundur Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jambi tahun 2027, Efesien Anggaran Jadi Alasannya

13 September 2026
Wartawan Dilarang Meliput Sidang di Tebo

Wartawan Dilarang Meliput Sidang, SMSI Kecam Tindakan Pengadilan Negeri Tebo

12 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com