JAKARTA, Signalberita.com – Banyak masyarakat mencari cara memiliki sepeda motor dengan skema kredit tanpa uang muka (down payment/DP). Salah satu lembaga pembiayaan yang kerap menjadi pilihan adalah Pegadaian melalui layanan Cicil Kendaraan. Namun, apakah Pegadaian menyediakan fasilitas kredit motor tanpa DP?
Jawabannya adalah tidak. Pegadaian tetap mewajibkan nasabah membayar uang muka sebagai bagian dari proses pembiayaan kendaraan.
Kredit Motor di Pegadaian Tetap Menggunakan DP
Melalui layanan Cicil Kendaraan, Pegadaian menetapkan uang muka sebesar 10 persen untuk kendaraan roda dua dan 20 persen untuk kendaraan roda empat.
Kebijakan tersebut di terapkan untuk menjaga kesehatan pembiayaan nasabah sekaligus mengurangi beban utang pokok yang harus dibayarkan selama masa cicilan.
Meski tidak menawarkan kredit tanpa DP, Pegadaian menyediakan skema pembiayaan yang transparan dan menggunakan prinsip syariah. Layanan ini juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persyaratan Pengajuan
Calon nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya:
Fotokopi KTP suami dan istri serta Kartu Keluarga (KK).
Pas foto suami dan istri ukuran 3×4.
Fotokopi PBB dan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha mikro.
Slip gaji dua bulan terakhir beserta surat keterangan kerja atau SK pengangkatan bagi karyawan.
NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta.
Foto tempat tinggal dan lokasi usaha atau tempat bekerja.
Tahapan Pengajuan Kredit
Proses pengajuan Cicil Kendaraan di Pegadaian di lakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan.
Pegadaian melakukan verifikasi dokumen, domisili, dan tempat kerja atau usaha.
Pejabat berwenang memberikan persetujuan.
Dana pembiayaan di cairkan melalui kantor cabang Pegadaian.
Kendaraan di serahkan kepada nasabah.
Rincian Layanan Cicil Kendaraan
Layanan pembiayaan Pegadaian menggunakan prinsip syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Pegadaian mengenakan tarif mu’nah atau biaya layanan yang besarannya disesuaikan dengan jenis kendaraan.
Kendaraan Roda Dua
Pembiayaan mulai Rp3 juta.
Tarif minimum mulai 1,17 persen.
Tarif maksimal 14,04 persen per tahun.
Tenor 12 hingga 36 bulan.
Uang muka 10 persen.
Biaya administrasi Rp100 ribu.
Kendaraan Roda Empat
Pembiayaan mulai Rp3 juta.
Tarif minimum mulai 0,90 persen.
Tarif maksimal 10,80 persen per tahun.
Tenor 12 hingga 60 bulan.
Uang muka 20 persen.
Biaya administrasi Rp200 ribu.
Alternatif Pembiayaan yang Lebih Aman
Kebijakan tidak menyediakan kredit tanpa DP di nilai menjadi langkah untuk membantu nasabah mengelola keuangan secara lebih sehat. Dengan adanya uang muka, nilai pinjaman menjadi lebih kecil sehingga cicilan dapat lebih ringan di bandingkan skema tanpa DP.
Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan melalui pembiayaan syariah, layanan Cicil Kendaraan Pegadaian dapat menjadi salah satu pilihan dengan mekanisme yang jelas serta persyaratan yang telah di tetapkan.(*)









