Oleh: Jafar Ahmad (Warga NU-Asal Kerinci, Jambi)
KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Konflik yang sedang menghangat di tubuh Nahdlatul Ulama—melibatkan Rais Aam KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf—mendadak menjadi tontonan publik. Pemecatan Ketua Umum yang masih kontroversial, yakni rotasi mendadak pengurus inti, pencopotan pengurus, dan saling klaim atas wewenang organisasi memenuhi pemberitaan nasional, meninggalkan kesan bahwa NU sedang berada di titik genting. Banyak yang mulai bertanya dengan nada cemas: apakah ini pertanda NU akan runtuh?
Pertanyaan itu wajar, namun kesimpulan seperti itu terlalu tergesa-gesa. Jika kita menilik sejarahnya, NU sudah berkali-kali melewati konflik internal yang bahkan lebih keras daripada hari ini. Dari perdebatan tajam pada masa Situbondo 1984, tekanan Orde Baru terhadap kiai-kiai pesantren, hingga gesekan pada masa Gus Dur, NU tidak pernah benar-benar melemah. Justru setelah badai mereda, NU bertransformasi dan tumbuh menjadi rumah besar bagi jutaan warga.
Apalagi kini kita tahu bahwa NU bukan lagi organisasi dengan basis puluhan juta, melainkan raksasa sosial. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2023 menunjukkan angka yang luar biasa: 56,9% penduduk Indonesia mengaku terafiliasi dengan NU. Itu berarti lebih dari separuh bangsa ini merasakan tradisi keagamaan, identitas sosial, atau afiliasi budaya yang berakar pada NU. Dengan basis sebesar itu, tidak realistis membayangkan bahwa organisasi ini akan runtuh hanya karena riak pertengkaran elit.
Untuk memahami mengapa NU sulit diguncang, kita perlu menengok ke konsep yang sangat penting dalam sosiologi modern—habitus, sebagaimana di rumuskan oleh Pierre Bourdieu (1986). Habitus adalah sistem disposisi (baca:pengaruh) yang membentuk cara kita merasa, berpikir, dan berperilaku; ia bekerja secara otomatis, diwariskan melalui pengalaman sehari-hari, dan tertanam kuat dalam tradisi. Habitus tidak berubah hanya karena perubahan struktur formal. Ia hidup di tubuh masyarakat, bukan di meja rapat.
NU adalah contoh paling nyata dari habitus keagamaan yang bekerja dalam skala besar. Tradisi-tradisinya—tahlilan, manaqiban, istighotsah, haul para wali, ziarah kubur, pembacaan burdah, kajian kitab kuning, pendidikan madrasah diniyah—semua itu bukan sekadar kegiatan. Ia adalah pola rasa, ritme hidup, dan struktur makna yang diwariskan dari generasi ke generasi. Bahkan di desa-desa terpencil, tradisi ini mengikat masyarakat dalam jaringan spiritual yang nyaris tak tergantikan.
Di titik inilah teori Bourdieu memberikan penjelasan paling kuat. Karena tradisi NU sudah menjadi habitus, perubahan di tingkat elit hampir tidak berpengaruh terhadap keberlanjutan identitas keagamaan warganya. Seorang kiai kampung tidak akan menunda mengajar kitab kuning hanya karena PBNU sedang berselisih. Ibu-ibu yang berkumpul membaca Yasin setiap malam Jumat tidak akan menghentikan kebiasaan itu hanya karena melihat berita rotasi pengurus. Bahkan santri-santri di pesantren tetap mengaji seperti biasa, seolah tidak pernah mendengar hiruk-pikuk apa pun di Jakarta.
Habitus menjelaskan mengapa NU tetap berjalan, bahkan tanpa menunggu arahan dari pusat. NU adalah tradisi yang hidup, bukan struktur administratif. Ia mengakar di rumah-rumah kecil, di surau-surau kayu, di pesantren-pesantren tua, dan di majelis-majelis taklim yang tumbuh secara organik. Tradisi semacam ini tidak berubah oleh keputusan struktural—bahkan keputusan yang paling dramatis sekalipun.
Karena itu, ketika elit berselisih, masyarakat NU di akar rumput tidak goyah. Mereka tetap melakukan apa yang mereka lakukan selama puluhan tahun. Mereka tahu bahwa konflik elit bukan pertarungan akidah, bukan perubahan mazhab, bukan pergeseran manhaj. Ini hanya perbedaan tafsir terhadap AD/ART, benturan gaya kepemimpinan, dan penataan kewenangan di pucuk organisasi—hal yang sangat umum terjadi pada organisasi raksasa. Konflik struktural tidak akan mengubah habitus keagamaan, sebagaimana dijelaskan Bourdieu (1986): struktur bisa berubah, tetapi habitus jauh lebih lambat bergeser karena tertanam dalam keseharian masyarakat.
Itulah mengapa prediksi bahwa NU akan terpecah, apalagi runtuh, cenderung berlebihan. NU tidak pernah hidup hanya dari konsensus di pusat; NU hidup dari konsensus kultural. Ia berdiri di atas modal kultural—cultural capital—yang di simpan dalam tubuh masyarakat: otoritas kiai lokal, keakraban sosial, tradisi keagamaan, bahasa budaya, serta hubungan moral antara guru dan murid. Modal kultural itulah yang menjadi jangkar kokoh NU.
Ketika dua tokoh besar NU dan para elit di Jakarta saling berseberangan pandangan, jamaah di desa tidak akan bergeser. Konflik itu tidak menghentikan tahlilan di serambi rumah, tidak menunda hajatan kampung, tidak meliburkan pengajian kitab kuning di pesantren, dan tidak memutus Yasinan ibu-ibu yang sejak puluhan tahun menjadi ritme hidup mereka. Tradisi yang telah menjadi habitus itu berjalan seperti nafas: otomatis, mengalir, dan tidak menunggu ketenangan di pusat. Jamaah tetap mengikuti kiai yang mereka kenal—kiai yang memimpin doa panen, mengurus jenazah keluarga, mendamaikan sengketa warga, dan mengajar nadzam sejak fajar. Otoritas NU tidak tersimpan di satu kantor, melainkan tersebar di ribuan pesantren dan jutaan relasi guru–murid. Karena itu, sekeras apa pun konflik struktural di pucuk, ia tidak pernah mampu memecah kesetiaan jamaah terhadap tradisi yang sudah menyatu dengan kehidupan mereka. NU ibarat pohon besar berusia seabad. Ranting atas bisa saling berbenturan, daun bisa berguguran, tetapi akarnya—yang tumbuh puluhan meter ke dalam tanah budaya masyarakat—terlalu kuat untuk sekadar tercabut oleh angin sesaat.
Karena itu, warga NU tidak perlu gelisah. Tidak ada yang berubah dari istighotsah kita. Tidak ada yang berubah dari sanad keilmuan kita. Tidak ada yang berubah dari tradisi kita. Konflik elit biarlah menjadi urusan mereka yang diberi amanah untuk mengelola organisasi. Jamaah cukup menjaga amaliyah, mengaji dengan tekun, merawat toleransi, serta mencintai ulama dengan penuh adab.
NU tetap NU. Ia tidak hidup dari kekuasaan sturuktual, tetapi dari budaya yang mengakar. Selama akar itu tetap kuat—dan ia tetap kuat—pertengkaran elit hanyalah episode kecil yang akan segera berlalu.(***)








