JAKARTA,SIGNALBERITA.COM – Jumlah bank yang bangkrut di Indonesia kembali bertambah. Hingga awal April 2026, tercatat sudah enam bank yang ditutup setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.
Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Dengan keputusan ini, BPR Pembangunan Nagari resmi menghentikan operasionalnya dan menambah daftar bank yang bangkrut sepanjang tahun 2026.
BPR tersebut berlokasi di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penutupan ini menjadi bagian dari langkah pengawasan OJK dalam menjaga stabilitas industri perbankan nasional.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa pencabutan izin usaha dilakukan sebagai upaya memperkuat sektor perbankan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
OJK juga mengimbau nasabah agar tetap tenang. Dana masyarakat yang tersimpan di bank, termasuk BPR, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Bank Bangkrut hingga April 2026: Seiring penutupan BPR Pembangunan Nagari, jumlah bank yang ditutup sepanjang 2026 kini mencapai enam lembaga. Penutupan ini umumnya dilakukan karena masalah kesehatan keuangan dan pengawasan perbankan.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen OJK dalam memastikan industri perbankan tetap sehat, transparan, dan terpercaya di tengah dinamika ekonomi nasional.(Tim)









