MUARATEBO SB– Orang tua siswa berinisial MO (14), yang di duga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelas di SMP Negeri 22 Kabupaten Tebo, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada Senin (18/05/2026).
Kedatangan keluarga korban ke Mapolres Tebo sekitar pukul 10.30 WIB turut di dampingi empat siswa lain yang juga di duga menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa kejadian yang dialami anak mereka menimbulkan trauma mendalam. Korban di sebut takut kembali bersekolah akibat peristiwa tersebut.
“Kami meminta keadilan kepada Polres Tebo atas kasus yang di alami anak kami. Sebagai orang tua, kami tidak menerima perlakuan seperti ini. Anak kami sekarang trauma dan takut kembali sekolah di sana. Kami mohon kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Tebo agar segera mengusut tuntas masalah ini,” ujar pihak keluarga korban.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena di nilai mencoreng dunia pendidikan. Banyak pihak berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, bukan menjadi lokasi terjadinya kekerasan maupun intimidasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa SMPN 22 Tebo.
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di SMPN 22 Tebo. Mengingat pihak korban maupun pihak terlapor secara hukum masih di kategorikan sebagai anak di bawah umur, maka penanganan hukum yang akan kami terapkan adalah mengupayakan proses diversi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah diversi di lakukan sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak guna mencari penyelesaian terbaik di luar proses peradilan pidana tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.
Saat ini, Satreskrim Polres Tebo masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta mengamankan sejumlah bukti pendukung guna mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut. (*)










