RIAU, SIGNALBERITA.COM – Setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mulai menyiapkan langkah hukum balik. Opsi praperadilan menjadi langkah pertama yang kini tengah di rancang tim pendukungnya.
Sejumlah pengacara lokal di sebut sudah menjalin komunikasi langsung dengan Abdul Wahid. Namun, Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) turut turun tangan dalam penyusunan strategi hukum tersebut.
“Pengacara lokal sudah ada yang komunikasi. Tapi DPP PKB sangat intens menyiapkan pendamping hukum untuk Abdul Wahid,” kata Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin, Jumat.
Menurut Abdurrahman, selain menghadapi sidang pokok perkara, tim hukum yang di pilih juga di persiapkan untuk pembuktian di sidang praperadilan.
“Rencananya praperadilan di ajukan, tapi semua masih berproses,” ujarnya.
Di lingkaran dekat Abdul Wahid di Riau, pencarian pengacara yang dianggap “kuat” di sebut semakin intens. Targetnya jelas: memenangi praperadilan dan menggoyang status tersangka yang telah di sematkan KPK.
Langkah itu di ambil setelah Abdul Wahid membantah seluruh tuduhan suap yang di timpakan kepada dirinya.
Situasi kian memanas sejak OTT KPK dan rangkaian penggeledahan yang berlangsung di sejumlah titik di Riau dalam beberapa hari terakhir.(Tim)









