• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Praktisi Hukum Sebut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kerinci Pelanggaran Hukum

Redaksi SB by Redaksi SB
13 Juni 2024
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Kerinci : Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif atau manipulatif  di DPRD Kerinci yang disampaikan salah seorang staf terus mendapat perhatian serius  di tengah masyarakat Kerinci. 

Informasi yang diterima media ini bahwa terdapat SPPD ganda di DPRD Kerinci sehingga menjadi temuan BPK, informasi inj disampaikan staf yang namanya digunakan dalam SPPD Fiktif. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak berangkat namun dalam SPPD ada namanya di catut tanpa sepengetahuannya. 

Kasus ini menuai banyak respon dari elemen masyarakat. Seperti yang disampaikan Praktisi Hukum Viktor yang juga seorang pengacara. Saat  dimintai komentarnya sebagai praktisi hukum Viktor mengatakan kasus dugaan SPPD Fiktif itu sudah termasuk manipulatif, dalam kegiatan perjalanan dinas harus sesuai dengan peruntukkan.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

“Itukan sudah termasuk manipulatif, sementara dalam kegiatan melakukan perjalanan dinas itu harus sesuai peruntukannya,”ujar Viktor.

Lanjutnya, kasus pembuatan SPPD yang tidak sesuai peruntukkan merupakan pelanggaran hukum, sehingga bisa dimaknai sebagai bentuk kerugian negara sebagaimana tersebut di dalam peraturan menteri keuangan 113/PMK-05/2012 sebagaimana diganti denga  PMK no 119 tahun 2023. Pada pasal 23 mengatur pejabat yang berwenang, pegawai negeri sipil pegawai tidak tetap yang melakukan perjalanan dinas bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang diderita negara, sebagai akibat dari kesalahan, kelalaian  atau kealpaan yang bersangkutan dalam hubungan nya dengan perjalanan dinas.

“Ini juga bisa dikatakan bentuk kesalahan atau penyelewengan  keuangan negara dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana korupsi.Karena asas pengelolaan keuangan negara salah satunya Asas keterbukaan,”terangnya.

Victor juga menjelaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36. Peraturan menteri keuangan, apabila asas ini dilanggar maka dapat dikatakan perbuatan tersebut  pelanggaran hukum

Tambahnya lagi, dalam hal ASN dalam tekanan atasan dan tidak dalam persetujuannya, menurut Viktor, bahwa Kalau bukan atas persetujuan nya tidak perlu diminta pertanggungjawabannya. “Berarti yang mengambil keputusan yang bertanggung jawab, kalau pimpinan nya yang mengambil keputusan maka pimpinan nya yang bertanggung jawab,  Artinya hanya dipakai namanya untuk terwujudnya tujuan pencairan uang perjalanan dinas tersebut, kecuali dia menyetujuinya,,”tutupnya

Sebagaimana diketahui bahwa staf sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci memberikan informasi soal adanya dugaan pembuatan SPPD Fiktif di DPRD Kerinci.Kicauan staf tersebut  lantaran dia merasa dirugikan atas pencatutan namanya. (kii)

Previous Post

Mencuat dugaan Manipulatif  SPPD di DPRD Kerinci

Next Post

Dewan Kritik Lambannya Penyelesaian Masalah Banjir dan Sampah di Sungai Penuh 

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

4 Agustus 2026
Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

4 Agustus 2026
ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian Terancam Sanksi

4 Agustus 2026

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

4 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa

KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap II

11 Agustus 2026

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa

KPPN Sungai Penuh Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap II

11 Agustus 2026

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

11 Agustus 2026
Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com