KERINCI, SB – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di laksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci tahun 2025 mencapai 100 Persen.
Berdasarkan data dari total 1.000 bidang tanah yang menjadi sasaran, seluruhnya telah di terbitkan sertipikat dan segera di serahkan kepada masyarakat.
Hal ini di benarkan Kepala Kantor Pertanahan Kerinci, Pandu Adi Purnomo. Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pelaksana, pemerintah desa, dan masyarakat yang berperan aktif.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid tim di lapangan, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat yang proaktif dalam melengkapi dokumen. Kini 1.000 bidang tanah telah memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Program PTSL di harapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sertipikat tanah dapat di manfaatkan sebagai dasar kepemilikan sah, jaminan perbankan, maupun pendukung kegiatan usaha.
Kantor Pertanahan Kerinci juga mengimbau warga untuk mengurus sertipikat langsung ke kantor pertanahan tanpa melalui perantara atau calo, mengingat layanan sudah berjalan cepat, mudah, dan transparan.(Fra)









