10 Partai Politik Terima Dana Banpol dari Kesbangpol dari Muaro Jambi
MUAROJAMBI.COM – Sebanyak 10 partai Politik di kabupaten Muaro Jambi, menerima Bantuan Partai Politik, pada tahun 2025 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muaro Jambi.
Dana tersebut di berikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi hasil Pemilu sebelumnya.
Total anggaran yang di alokasikan mencapai sekitar Rp1,3 miliar, mengalami peningkatan di bandingkan tahun sebelumnya.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Muaro Jambi, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa besaran dana bantuan di hitung berdasarkan jumlah suara sah yang di peroleh masing-masing partai politik pada Pemilu terakhir.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, nominal bantuan yang di berikan adalah sekitar Rp5.400 untuk setiap satu suara sah.
“Perhitungannya berdasarkan jumlah suara, lebih kurang Rp5.400 per satu suara sah. Total seluruhnya sekitar Rp1,3 miliar,” jelas Taufik saat di wawancarai pada Senin (25/8).
Gerindra Terima Alokasi Terbesar
Dari total 10 partai penerima, Partai Gerindra tercatat sebagai penerima bantuan dana partai politik terbesar. Hal ini di sebabkan oleh perolehan suara Gerindra yang paling tinggi di Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu 2024.
Dengan jumlah suara tersebut, Gerindra di perkirakan menerima bantuan dana sebesar lebih dari Rp170 juta. Ini sekaligus menempatkan Gerindra di posisi teratas dalam hal alokasi Banpol di wilayah tersebut.
Taufik menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah ini telah di atur dan di awasi penggunaannya oleh pihak terkait. Dana tersebut hanya boleh di gunakan untuk kebutuhan internal partai yang bersifat mendidik dan memperkuat sistem demokrasi.
“Dana Banpol ini di harapkan dapat di gunakan untuk kegiatan pendidikan politik, operasional sekretariat partai, serta program-program peningkatan kapasitas partai,” tambahnya. (Gda)









