KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci inisial D di duga Terlibat dalam pengaturan dan pengerjaan proyek Irigasi di Hiang Kabupaten Kerinci.
Informasi yang di peroleh dari sumber terpercaya, D yang bertugas di instansi di Kerinci cukup berperan dalam proyek irigasi tersebut. Bahkan infonya D sebagai pengatur penuh pengerjaan tersebut.
“Iya di Hiang dia semua yang mengatur di beberapa titik, ada sekitar 24 titik lolos pengerjaan,” kata sumber media ini
Hal ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya ASN sesuai aturan tidak boleh terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu akan timbul Konflik kepentingan. ASN harus menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa keputusan mereka tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau golongan.
ASN juga harus transparan dalam pengaturan proyek dan memastikan bahwa semua informasi terkait proyek dapat diakses oleh publik.
“Oknum ASN terlibat proyek Irigasi. Itu sangat tidak etis dan berpotensi melanggar kode etik ASN. ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugasnya, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan negara,” ujar aktifis Kerinci.
Karena menurutnya akan rawan Penyimpangan anggaran, Oknum ASN mungkin telah menyimpang anggaran proyek Irigasi untuk kepentingan pribadi atau golongan. Dan akan menimbulkan minimnya kualitas pengerjaan. (Tim)








