Sungaipenuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh meminta agar aparat Hukum melakukan pemeriksaan pembangunan. Kantor Camat Sungai Penuh yang di duga dalam pelaksanaan pembangunan tahap 2 tak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hal ini di sampaikan Hardizal Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, saat di konfirmasi soal kabar kalau pembangunan kantor camat Sungai Penuh pada pembangunan tahap dua di duga tak sesuai spesifikasi teknis. BPK RI telah menyatakan bahwa proyek kantor camat Sungai Penuh tersebut cacat mutu betonnya
Menanggapi hal itu, Hardizal mengatakan bahwa jika hasil audit BPK mengatakan tidak sesuai spesifikasi maka jangan di lanjutkan pembangunannya karena ini bisa berbahaya.
“Iya seharus pekerjaan tersebut tidak bisa di lanjutkan karena tidak sesuai dengan basteknya, kita kuatir kalau pembangunan di lanjutkan akan sangat berbahaya,”jelasnya
Hardizal meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana pembangunan kantor camat Sungai penuh tersebut.
” Kita minta kepada APH agar segera di lakukan pemeriksaan, karena kita kuatir kalau pembangunan ini di lanjutkan akan sangat bahaya,” terang Hardizal yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh. (Add)










