• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Proyek Kantor Camat Sungai Penuh Yang Diduga Bermasalah, Ini kata Praktisi Hukum

Redaksi SB by Redaksi SB
18 Januari 2026
0
Proyek Kantor Camat Sungai Penuh Yang Diduga Bermasalah, Ini kata Praktisi Hukum
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Sungai Penuh : Pembangunan kantor Camat Sungai penuh yang sudah tiga tahun anggaran belum juga tuntas mendapat sorotan dari berbagai kalangan, tidak hanya soal dugaan cacat mutu, namun pembangunan kantor Camat Sungai Penuh tersebut tidak ada kepastian hukum dalam anggaran yang di butuhkan ini berpotensi melawan hukum dan pihak terkait bisa di mintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dari informasi yang di himpun media ini dari berbagai Sumber menyebutkan bahwa pembangunan kantor camat Sungai Penuh yang di laksanakan lebih dari tiga tahun anggaran tanpa menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years) berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan hukum.

Sebagaimana di ketahui bahwa Kantor Camat Sungai Penuh sudah di kerjakan dalam tiga tahun namun belum juga tuntas ini artinya tidak ada kepastian anggaran dan di duga kuat ada korupsi dalam pelaksanaanya.

BacaJuga

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Jika pembangunan kantor camat Sungai Penuh tetap di lanjutkan pembangunannya, dapat di kategorikan sebagai pelanggaran administrasi karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat ketidakpastian anggaran, pengulangan kontrak, serta inefisiensi pelaksanaan pekerjaan.

Pihak yang Terkait Bisa di Minta Pertanggungjawaban secara hukum

Aparat penegak hukum di minta melakukan proses hukum dalam pelaksanaan kantor Camat Sungai Penuh, ini di sampaikan oleh anggota Dewan Kota Sungai Penuh yang meminta agar APH melakukan pemeriksaan terhadap proyek Tersebut. “ seharus tidak di lanjutkan, dan kita minta APH melakukan pemeriksaan,”kata Wakil ketua DPRD kota Sungai Penuh.

Pejabat yang berwenang dapat di mintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian. Dari sisi penyedia jasa, ketiadaan kontrak multi-years juga menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap kelanjutan proyek.

Sementara itu Praktisi Hukum senior Kerinci Sungai Penuh, Viktor, saat dimintai pendapat hukumnya mengatakan Pembangunan gedung atau kantor pemerintahan yang pelaksanaannya melebihi satu tahun anggaran wajib menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak (multiyears), menurutnya pembangunannya lebih dari tiga tahun anggaran tanpa multiyears tidak di benarkan.

“Pelaksanaan pembangunan yang berlangsung lebih dari tiga tahun anggaran tanpa kontrak tahun jamak tidak di benarkan secara hukum dan bertentangan dengan asas tahunan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.”jelas Viktor .

Ia menambahkan bahwa pemecahan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung yang merupakan satu kesatuan fungsional ke dalam beberapa tahun anggaran tanpa multiyears merupakan bentuk penghindaran hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yaitu administratif, perdata, maupun pidana,”jelasnya

Viktor menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 17 ayat (1) Pengguna Anggaran bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan anggaran. Di dalam Pasal 18 ayat (1) di jelaskan bahwa Pejabat di larang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran di luar yang di tetapkan dalam APBN/APBD.

“Apabila mengakibatkan kerugian negara maka perbuatan tersebut melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor Penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran,”terangnya (add)

 

 

Previous Post

Jonatan Christie Hadapi Lin Chun-yi di Final India Open 2026, Ini Jadwalnya

Next Post

Serpihan ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Medan Ekstrem

Related Posts

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

by Redaksi SB
27 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Sabtu (26/9/2026). Alfin meminta penyedia...

Read more
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

26 September 2026
Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi

Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi, Dinas PMD dan LAPIN Ikut Disorot 

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com