• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Proyek Kantor Camat Sungai Penuh Yang Diduga Bermasalah, Ini kata Praktisi Hukum

Redaksi SB by Redaksi SB
18 Januari 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Sungai Penuh : Pembangunan kantor Camat Sungai penuh yang sudah tiga tahun anggaran belum juga tuntas mendapat sorotan dari berbagai kalangan, tidak hanya soal dugaan cacat mutu, namun pembangunan kantor Camat Sungai Penuh tersebut tidak ada kepastian hukum dalam anggaran yang di butuhkan ini berpotensi melawan hukum dan pihak terkait bisa di mintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dari informasi yang di himpun media ini dari berbagai Sumber menyebutkan bahwa pembangunan kantor camat Sungai Penuh yang di laksanakan lebih dari tiga tahun anggaran tanpa menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years) berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan hukum.

Sebagaimana di ketahui bahwa Kantor Camat Sungai Penuh sudah di kerjakan dalam tiga tahun namun belum juga tuntas ini artinya tidak ada kepastian anggaran dan di duga kuat ada korupsi dalam pelaksanaanya.

BacaJuga

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Jika pembangunan kantor camat Sungai Penuh tetap di lanjutkan pembangunannya, dapat di kategorikan sebagai pelanggaran administrasi karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat ketidakpastian anggaran, pengulangan kontrak, serta inefisiensi pelaksanaan pekerjaan.

Pihak yang Terkait Bisa di Minta Pertanggungjawaban secara hukum

Aparat penegak hukum di minta melakukan proses hukum dalam pelaksanaan kantor Camat Sungai Penuh, ini di sampaikan oleh anggota Dewan Kota Sungai Penuh yang meminta agar APH melakukan pemeriksaan terhadap proyek Tersebut. “ seharus tidak di lanjutkan, dan kita minta APH melakukan pemeriksaan,”kata Wakil ketua DPRD kota Sungai Penuh.

Pejabat yang berwenang dapat di mintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian. Dari sisi penyedia jasa, ketiadaan kontrak multi-years juga menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap kelanjutan proyek.

Sementara itu Praktisi Hukum senior Kerinci Sungai Penuh, Viktor, saat dimintai pendapat hukumnya mengatakan Pembangunan gedung atau kantor pemerintahan yang pelaksanaannya melebihi satu tahun anggaran wajib menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak (multiyears), menurutnya pembangunannya lebih dari tiga tahun anggaran tanpa multiyears tidak di benarkan.

“Pelaksanaan pembangunan yang berlangsung lebih dari tiga tahun anggaran tanpa kontrak tahun jamak tidak di benarkan secara hukum dan bertentangan dengan asas tahunan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.”jelas Viktor .

Ia menambahkan bahwa pemecahan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung yang merupakan satu kesatuan fungsional ke dalam beberapa tahun anggaran tanpa multiyears merupakan bentuk penghindaran hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yaitu administratif, perdata, maupun pidana,”jelasnya

Viktor menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 17 ayat (1) Pengguna Anggaran bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan anggaran. Di dalam Pasal 18 ayat (1) di jelaskan bahwa Pejabat di larang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran di luar yang di tetapkan dalam APBN/APBD.

“Apabila mengakibatkan kerugian negara maka perbuatan tersebut melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor Penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran,”terangnya (add)

 

 

Previous Post

Jonatan Christie Hadapi Lin Chun-yi di Final India Open 2026, Ini Jadwalnya

Next Post

Serpihan ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Medan Ekstrem

Related Posts

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional
Provinsi Jambi

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital” sukses digelar oleh Diniyyah Al-Azhar...

Read more

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak

Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak, Wako Maulana: Perbaikan Butuh Anggaran Rp250 Miliar

3 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com