JAMBI, SB – Setelah sempat di tunda usulan Pemekaran Wilayah beberapa tahun karena adanya Moratorium. Namun, beberapa hari ini persoalan Pemekaran 3 Kabupaten/Kota diwilayah di Provinsi Jambi, kembali mulai mencuat.
Mencuatnya Pemekaran Wilayah tersebut, setelah Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyampaikan langsung kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI saat kunjungan kerja ke Jambi pada, Senin (11/9/23) lalu.
Tiga Kabupaten/Kota yang diusulkan dilakukan pemekaran tersebut yakni Pemekaran Kabupaten Bungo dan Pembentukan Kota Muaro Bungo. Pemekaran Kabupaten Merangin dan pembentukan Kabupaten Tabir Raya. Dan selanjutnya pemekaran Kabupaten Kerinci dan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
“Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini berkaitan dengan penataan daerah otonom,”kata Wagub Abdullah Sani.
Tujuan pemekaran Kabupaten tersebut, lanjutnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu indikatornya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif luas wilayah, jumlah penduduk, maupun potensi PAD.(Fra)










