JAMBI, SB – Pemerintah kota Jambi, telah memasang sebanyak 220 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Namun, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkendara pada malam hari. Namun, untuk membayar pajak LPJU, Pemerintah kota Jambi, harus mengeluarkan biaya mencapai Milyaran rupiah setiap bulan.
Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan Pemerintah Kota Jambi harus mengeluarkan dana sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan untuk pembayaran listrik 22.000 Lampu Jalan Umum (LPJU) yang terpasang di kota ini.
“Karena sekitar 90 persen dari LPJU di Kota Jambi selalu menyala, sementara 10 persennya yang mati masih memerlukan perhatian lebih,”ujarnya.
Mengatasi hal tersebut Pemerintah kota Jambi telah memiliki tim yang berkeliling untuk memantau dan melakukan pemeliharaan. Namun, tim tersebut tidak selalu dapat mencakup semua area kota.
“Kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan lampu jalan yang mati. Pengaduan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk melalui nomor darurat 112, Sikesal (Sistem Keluhan dan Saran Layanan), atau dengan mengirim pesan langsung (DM) kepada pihak terkait,”katanya.(*)




















