KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Polemik tarif parkir hingga Rp15 ribu di kawasan wisata Air Terjun Telun Berasap memicu sorotan publik. Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci merespons dengan langkah penertiban terhadap pengelola parkir.
Pelaksana tugas Kepala Dishub Kerinci, Juanda Sasmita, mengatakan instansinya telah memanggil sejumlah pengelola parkir, terutama di kawasan Telun Berasap. Mereka diberikan teguran keras agar tidak lagi memungut tarif di luar ketentuan resmi.
“Jika masih ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan, izin atau kerja sama pengelolaan parkir akan dicabut,” kata Juanda.
Dishub juga melarang pengelola mencetak karcis sendiri dengan tarif melebihi aturan. Pengawasan lapangan masih berlangsung untuk memastikan kepatuhan.
Menurut Juanda, pelanggaran berulang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dishub bahkan mempertimbangkan opsi menggratiskan tarif parkir selama libur Idul Fitri guna menjaga kenyamanan pengunjung.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut. Penertiban menyeluruh dijanjikan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini dinilai berpotensi merusak citra pariwisata daerah. Sejumlah warga mulai melirik destinasi alternatif yang dianggap lebih tertib dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci, Jamal Penta, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.(Fra)









